Hits: 23
Indonesia adalah negara yang sangat luas wilayahnya dan terdiri dari ribuan pulau, sehingga perlu kiranya membentuk pemerintahan daerah yang membantu pemerintah pusat untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di masing-masing daerah, demi mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, dan mewujudkan pembangunan yang merata disetiap daerah.
Sebagai negara demokrasi, pemilihan kepala daerah yang diharapkan dapat memajukan dan menyejahterakan daerahnya, dilakukan dengan menyelenggarakan pemilihan umum. Hal itu merupakan perwujudan sistem ketatanegaraan yang demokratis dan berintegritas demi mewujudkan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan daerah yang demokratis.
Mengingat sebentar lagi akan dilaksanakannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di seluruh daerah Republik Indonesia, penulis berharap agar kita sebagai rakyat Indonesia, khususnya mahasiswa, bisa lebih bijak dan selektif dalam memilih kepala daerah yang akan berkontestasi dalam Pilkada yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini. Marilah kita gunakan hak suara dengan lebih teliti dalam menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin di daerah kita, karena suara masing-masing dari kita akan menentukan arah negara kita ke depannya.
Untuk menentukan siapa yang akan kita pilih nanti, perlulah kita sebagai mahasiswa memiliki kriteria-kriteria yang baik dalam memilih guna mencegah terpilihnya seorang otoriter yang menolak ide-ide daripada demokrasi yang telah digariskan oleh pendiri-pendiri bangsa kita dalam UUD 1945 sebagai konstitusi negara, sehingga mencederai semangat demokrasi seluruh rakyat Indonesia. Demi mencegah naiknya seorang tokoh otoriter ke bangku kekuasaan, kita sebagai mahasiswa haruslah dapat mengidentifikasi sifat otoritarianisme dalam diri mereka.
Mengenai bagaimana caranya agar kita dapat mencegah seorang otoriter menjadi pemimpin di daerah kita, Juan Linz, seorang ahli ilmu politik asal Jerman mengemukakan sifat seorang otoriter, yaitu pertama; menolak aturan main demokrasi, kedua; menyangkal legitimasi lawan politik, ketiga; toleransi dan anjuran terhadap kekerasan, keempat; bersedia membatasi kebebasan sipil, termasuk media.
Lalu, kita sebagai pemilih, haruslah waspada terhadap salah satu calon pemimpin yang memiliki keseluruhan atau salah satu sifat yang telah diutarakan di atas. Tidak memilih dan melakukan tindakan lain yang dapat menguntungkan calon tersebut merupakan cara mencegah daerah kita dari seorang pemimpin yang zalim dan antidemokrasi. Dengan menggunakan indikator yang telah disebutkan di atas, besar harapan penulis agar kita bisa lebih mampu menganalisis kualitas yang cocok untuk menduduki sebuah jabatan publik.
Kita juga harus lebih vokal terhadap pelanggaran-pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pilkada nanti diselenggarakan dengan menggunakan hak kebebasan berpendapat kita yang sudah dijamin oleh konstitusi. Sudah selayaknya kita sebagai mahasiswa yang merupakan agent of change dapat berpartisipasi dan mengambil peran pada setiap proses-proses politik yang ada, baik di pusat maupun di daerah, agar tanah air kita tercinta ini dapat terhindar dari seorang pemimpin yang menggunakan kekuasaan untuk kezaliman dan kepentingan pribadi.
Demokrasi yang sudah diperjuangkan oleh pahlawan-pahlawan bangsa kita harus kita jaga untuk hari ini dan seterusnya agar nilai-nilai demokrasi di negara kita bisa terus hidup mengilhami setiap aktivitas bernegara demi terwujudnya kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi kita semua.
Rafi Aulia Wijaya

