Penghujung November menandakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan segera dilaksanakan. Tepat pada Rabu 27 November 2024, setiap daerah di Indonesia serentak memilih sosok yang akan memimpin daerah mereka selama lima tahun mendatang.
Sebagai negara demokrasi, pemilihan kepala daerah yang diharapkan dapat memajukan dan menyejahterakan daerahnya, dilakukan dengan menyelenggarakan pemilihan umum. Hal itu merupakan perwujudan sistem ketatanegaraan yang demokratis dan berintegritas demi mewujudkan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan daerah yang demokratis.
Hits: 4Hermita Uli Sigalingging Pijar, Medan. Media massa maupun media sosial termasuk media yang mudah untuk menyebarluaskan informasi pada zaman…
