Hits: 62
Bora The Publisher
Di balik suksesnya platform belajar hukum secara online @dasarhukum.id, ada sosok hebat Hanifah Azizah yang tanpa pamrih berbagi pengetahuan mengenai dasar-dasar hukum dari berbagai bidang hukum di Indonesia. Sejak didirikan pada September 2020, @dasarHukum.id telah berbagi pengetahuan kepada lebih dari 46 ribu pengikut aktif di media sosial Instagram.
Gemar bergelut di dunia hukum, Hanifah Azizah kerap aktif dan telah beberapa kali menjadi narasumber, moderator, bahkan pembedah buku hukum. Saat ini pun, Hani, panggilannya, sedang menempuh strata tiga (S-3) Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, setelah menyelesaikan pendidikan sarjana dan magisternya di almamater yang sama.
Era pandemi banyak membekukan aktivitas luar ruangan. Hal tersebut tak lantas membuat perempuan kelahiran Medan, 10 Agustus 1995 ini berdiam diri. Ia memanfaatkan perkembangan teknologi untuk tetap aktif dengan menyebarkan pengetahuan di bidang yang menjadi spesialisnya, yaitu hukum.
Hani dikenal sebagai legal influencer atau sosok yang aktif berbagi informasi dan pengetahuan di bidang hukum. Diperkuat dengan latar belakang pendidikan Ilmu Hukum-nya yang cemerlang, menjadikan sosok Hani sebagai legal influencer yang dapat dipertanggungjawabkan kredibilitasnya. Hani menciptakan peran baru di dunia content creator dan istilah baru di era digital.
“Seorang legal influencer itu dikatakan berhasil apabila mereka berhasil dalam hal menyampaikan informasi yang akurat serta bermanfaat bagi sekitar terutama dalam bidang hukum. Yaitu mengedukasi masyarakat dengan sumber yang memang valid dan tidak mengandung hoaks,” ujar Hani.
Aktivitas @dasarhukum.id sendiri tidak hanya sekadar menciptakan konten tentang materi hukum di media sosial. Namun, ia juga telah dipercaya untuk melakukan kegiatan Bedah Buku dari penerbit buku hukum terkemuka di Indonesia, RajaGrafindo Persada.
Sebagai pendiri (founder) dan Chief Executive Officer (CEO), Hani juga memperluas cakupan kegiatan @dasarhukum.id dengan mengadakan seminar secara daring (Web-Seminar) maupun hybrid di skala fakultas. Ia pun kerap aktif menjadi pemateri di kegiatan tersebut.
Dasarhukum.id telah bekerja sama dengan berbagai kampus, platform belajar hukum, dan kantor firma hukum sebagai media partner untuk mempromosikan acara yang berlangsung dengan keunggulan pengikut yang banyak di media sosial Instagram mereka. Tidak hanya itu, @dasarhukum.id juga turut membuka lowongan internship bagi teman-teman mahasiswa, baik dari jurusan hukum maupun non hukum.
Hani yang dari awal mendirikan, memikirkan konsep, dan mengembangkan @dasarhukum.id seorang diri, ingin menciptakan sebuah peluang bagi generasi muda untuk belajar dan berkembang dalam kerja sama tim. Ini sekaligus membantu memudahkannya dalam mengelola @dasarhukum.id.
Hani berharap hal ini membantu generasi muda memperoleh ilmu pengetahuan baru. Selain itu, kegiatan internship juga diharapkan dapat meningkatkan soft skill seperti kemampuan berkomunikasi, relasi di seluruh Indonesia, dan pengalaman yang mengesankan.
“Harapan terbesar saya sewaktu mendirikan @dasarhukum.id adalah agar semua masyarakat, tidak hanya mahasiswa hukum ataupun lulusan hukum, dapat mengakses informasi seputar materi hukum yang dikemas dalam kata-kata yang mudah untuk dimengerti,” ungkap Hani.
Kemudian ia menambahkan, “Fungsi dari legal influencer itu adalah menyederhanakan bahasa hukum sehingga dapat dipahami oleh orang awam. Seperti membantu mengurai terminologi hukum yang kompleks dan menjelaskannya dengan cara yang lebih mudah dimengerti.”
Niat baik dan keikhlasan Hani dalam berbagi ilmu dapat dijadikan inspirasi bagi para generasi muda untuk mulai menciptakan jalan kesuksesan sesuai kegemaran (passion) masing-masing. Tentu saja diikuti dengan belajar, usaha, dan kerja keras.