Hits: 73

Wiva Anza Dewata / Hannysa

Pijar, Medan. Kesawan City Walk (KCW) yang sempat ditutup sejak (5/5/2021) lalu karena merebaknya Covid-19, kini mulai kembali beroperasi, tepatnya pada (19/11/2021). Dibukanya Kesawan City Walk seiring dengan menurunnya tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Pembukaan kembali lokasi ini juga disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi jika ingin berkunjung ke tempat ini. Masyarakat dan para pelaku usaha serta karyawan di Kesawan City Walk harus sudah divaksin dan wajib melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi. Segala sistem pembayaran diberlakukan dengan tanpa menggunakan uang tunai (full cashless).

Walikota Medan, Bobby Nasution, juga menegaskan bila masker harus selalu digunakan, kecuali pada saat makan dan minum. Jika ada yang melepas masker maka akan langsung di-swab. Hal ini sebagai bentuk kedisiplinan agar pembukaan kembali Kesawan City Walk tidak menjadi klaster baru Covid-19.

“Dengan aturan tersebut, semoga masyarakat bisa menikmati sajian yang disuguhkan dalam event KCW dan PKK. Pengunjung harus tetap sehat, disiplin prokes, dan jangan lengah,” kata Bobby seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Dilansir dari Waspada.co.id, pengamat ekonomi, Gunawan Benjamin menanggapi jika Kesawan City Walk dibuka maka akan berpotensi menghidupkan kembali wisata kuliner di wilayah tersebut.

Selain dapat berwisata kuliner yang disediakan dalam konsep food court, Kesawan City Walk juga menyediakan pagelaran seni dan budaya yang menjadi daya tarik perhatian.

Kesawan City Walk beroperasi setiap akhir pekan dari pukul 18.00–21.00 WIB dan untuk menghindari kerumuman yang berpotensi pada penyebaran Covid-19, maka jumlah pengunjung dibatasi hanya 2.000 orang dari total tampung sebanyak 3.500 orang.

Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Kota Medan sudah cukup yakin jika masyarakat menaati protokol kesehatan dengan tertib, maka Kesawan City Walk dapat beroperasi dengan aman.

(Redaktur Tulisan: Tasya Azzahra)

Leave a comment