Hits: 163

Alvira Rosa / Lolita Wardah

Pijar, Medan. Di tengah kabar mengenai sistem belajar yang rencananya akan dilaksanakan secara tatap muka, sebanyak 20 mahasiswa Universitas Sumatera Utara malah terjerat kasus narkoba pada Sabtu (9/10/21).

Dalam penggerebekan tersebut, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil mengamankan 47 orang yang berada di lokasi penggerebekan. Di mana, pada saat itu penggerebekan dilakukan di lingkungan FIB USU.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga Panjaitan mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan atas hasil kerja sama dengan pihak Rektorat USU. Sebab, awalnya sudah ada informasi awal mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba di FIB USU sehingga pihak kampus meminta untuk melakukan razia.

“Jadi ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian, kami bekerja sama dengan pihak Rektorat USU. Lalu, kami lanjutkan perencanaan untuk menindaklanjuti. Tepatnya pada Sabtu, 9 Oktober sekitar pukul 23.00 WIB, kami melakukan razia di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara,” ujar Toga seperti dikutip dari Tribun Medan.

Setelah dilakukan tindakan pengecekan urine, sebanyak 31 orang dinyatakan positif golongan 1 jenis ganja, sedangkan 16 orang lainnya dinyatakan negatif. Dari 31 orang itu, 14 di antaranya merupakan mahasiswa aktif dan 6 lainnya adalah alumni USU.

“Dari 31 yang dinyatakan positif di data, 20 di antaranya dari USU yang terdiri atas 14 mahasiswa aktif, 6 orang alumni, dan 11 orang masyarakat biasa,” lanjutnya.

Pihak BNNP Sumut pun turut mengumpulkan dan menyita bukti-bukti narkotika jenis ganja seberat 508,6 gram dalam penggerebekan ini. Keseluruhan barang bukti ditemukan pada salah satu tersangka yang diamankan berupa paket ganja yang siap pakai seberat 116 gram dan 265 gram.

Untuk mengilas balik kasus serupa yang pernah terjadi pada Mei 2021 silam, salah satu mahasiswa FIB USU, Heru (nama samaran), pernah angkat bicara mengenai kasus penggerebekan ini. Heru mengaku bahwa narkotika jenis ganja memang sudah tidak asing terdengar di lingkungan kampus USU, khususnya di Fakultas Ilmu Budaya.

“Namanya kampus, apalagi Fakultas Ilmu Budaya udah enggak asing lagi sama ganja. Cuma kalau untuk peredaran memang kurang tahu,” ujar Heru kepada Pijar.

Meski demikian, para dosen serta alumni dari FIB USU pun juga tak banyak memberikan komentar atas kasus ini. Ia mengungkapkan, pihak USU sudah pasti ingin melindungi nama baik kampusnya.

“Ya namanya kampus, pasti enggak maulah namanya tercoreng. Kalau yang berkasus alumni, baru itu dilaporkan. Namun, kalau mahasiswa aktif hanya sampai Rektor saja lalu buat perjanjian dan lain-lain. Emang dari dulu, kasus keciduk ini selesai di situ aja. Mahasiswa yang kedapatan dari zaman dulu-dulunya juga sudah biasa, paling cuma dikasih tahu,” tuturnya

Menanggapi pernyataannya tersebut, Heru kembali menegaskan, “Setiap mahasiswa aktif yang ketangkap oleh satpam USU, biasanya yang menggrebek kampus itu pihak satpamnya sendiri. Setiap mahasiswa yang masih aktif itu diberi peringatan atau dilakukan drop out. Namun, kalau yang ketangkap sudah alumni, barulah diproses ke pihak polisi. Itu yang saya tau mengenai ini,” jelasnya kembali kepada Pijar, pada Senin (11/10/21) melalui pesan WhatsApp.

Meski kasus narkoba yang menjerat mahasiswa USU tak hanya terjadi sekali, tetapi diakui penangkapan kasus narkoba sebelumnya memang diungkap di luar lingkungan kampus.

“Iya baru-baru ini ada penggerebekan oleh pihak BNN. Memang ini sudah sering dan bukan yang pertama kali. Biasanya itu yang menggerebek satpam, tapi kali ini pihak BNN. Selama saya kuliah di USU, baru kali ini BNN melakukan penggrebekan di USU,” tulisnya di akhir wawancara.

(Redaktur Tulisan: Rassya Priyandira)

Leave a comment