Hits: 12

Ade Khairani Bustami

Pijar, Medan. Tak terasa kita sudah berada di penghujung bulan Sya’ban. Bulan Ramadan, penuh berkah yang selalu dinanti-nanti oleh seluruh kaum Muslimin dengan penuh kerinduan sudah tinggal menghitung hari. Sebelum memulai berpuasa, pengumuman resmi akan penetapan 1 Ramadan menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh banyak masyarakat di Indonesia.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menentukan 1 Ramadan 1441 H jatuh pada hari Jumat, 24 April 2020. Hal ini sesuai dengan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2020 yang diunggah di situs resmi PP Muhammadiyah.

Sedangkan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) memperkirakan 1 Ramadan akan jatuh pada Jumat (24/04/2020), hanya saja PBNU masih menunggu rukhyatul hilal pada tanggal 23 April 2020. Sama halnya dengan Kementrian Agama yang akan melakukan sidang Isbat atau sidang penentuan awal Ramadan pada hari Kamis, 23 April 2020.

Sidang isbat tersebut nantinya akan dilakukan melalui sidang telekonferensi dan menyesuaikan dengan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

“Isbat awal Ramadhan akan kami gelar dengan kehadiran peserta yang terbatas, selebihnya secara video konferensi,” kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, melalui keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas.com.

Selanjutnya dalam siaran Covid-19: perkembangan terkini di Graha BNPB Jakarta, Sekretaris Fatwa MUI, Asrorun Ni’am Sholeh menghimbau kepada seluruh masyarakat muslim untuk menjadikan rumah sebagai pusat kegiatan ibadah guna menghindari penyebaran Covid-19.

“Kita jadikan rumah sebagai pusat kegiatan ibadah, ibadah maghdoh dan juga ghairu maghdoh. Kebiasaan ibadah di masjid dan mushola saat tarawih yang biasanya kita laksanakan, kita syiarkan dengan berbagai aktifitas keagamaan. Kita geser syiar itu ke kediaman masing-masing. Sungguh penggeseran dari masjid ke rumah tidak mengurangi se-inci-pun ketaatan itu,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, suasana puasa di tengah Pandemi tahun ini adalah situasi yang cukup buruk. Di Arab Saudi sendiri, contohnya. Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz, menyepakati kebijakan penangguhan para jamaah untuk masuk ke Masjidil Haram dan Masjidi Nabawi serta mengurangi jumlah rakaat tarawih menjadi sepuluh rakaat. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran pandemi Corona.

Sementara itu di dalam negeri sendiri, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganjurkan agar masyarakat untuk salat tarawih di rumah, tak ada buka puasa bersama, dan tak ada mudik. Ini semua murni sebagai langkah untuk memutus mata rantai terhadap virus itu sendiri. Cukup berat, memang. Tapi terkadang menepi dan menyepi itu perlu. Menepi, agar negeri ini bisa sehat kembali. Menyepi, karena kita bisa khusyuk lagi.

Redaktur Tulisan : Hidayat Sikumbang

Leave a comment