Hits: 2
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga saat ini masih menjadi persoalan sosial yang terus terjadi di tengah masyarakat. Namun, yang sering luput disadari adalah bagaimana berbagai bentuk kekerasan perlahan dinormalisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Banyak tindakan yang sebenarnya termasuk kekerasan, justru dianggap biasa dan wajar sebagai bagian dari dinamika rumah tangga. Hal ini menunjukkan bahwa KDRT bukan sekadar persoalan individu, tetapi juga berkaitan dengan relasi gender dan norma sosial di masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-hari, kekerasan tidak selalu berbentuk fisik. Perilaku, seperti membentak, menghina, mengontrol aktivitas pasangan, membatasi pergaulan, hingga memeriksa telepon genggam tanpa izin sering dianggap sebagai bentuk perhatian atau akibat emosi sesaat. Padahal, tindakan-tindakan kecil yang terus dimaklumi inilah yang dapat berkembang menjadi pola kekerasan yang lebih besar.
Normalisasi KDRT juga tidak terlepas dari budaya patriarki yang masih kuat. Dalam banyak lingkungan, laki-laki diposisikan sebagai pihak yang lebih dominan dalam rumah tangga, sedangkan perempuan dituntut untuk lebih sabar, patuh, dan mengalah demi menjaga keharmonisan keluarga. Akibatnya, ketika terjadi kekerasan, korban sering diarahkan untuk bertahan daripada melawan atau melaporkan tindakan tersebut.
Fenomena ini terlihat dari beberapa komentar yang sering dilontarkan, seperti “namanya juga rumah tangga pasti ada masalah” atau “istri harus lebih sabar”. Kalimat-kalimat tersebut tampak sederhana, tetapi secara tidak langsung membentuk pembenaran terhadap perilaku kekerasan. Lingkungan sosial akhirnya membuat korban sulit menyadari bahwa dirinya sedang mengalami kekerasan.
Selain itu, norma sosial membuat banyak korban memilih diam karena persoalan rumah tangga masih dianggap sebagai aib keluarga. Masyarakat sering lebih fokus menjaga citra keluarga dibandingkan memastikan keamanan dan kesehatan mental korban. Akibatnya, kekerasan terus berlangsung tanpa penyelesaian yang jelas.
Menurut saya, masyarakat perlu lebih peka terhadap bentuk-bentuk kekerasan yang sering dianggap kecil dan biasa. Kekerasan tidak selalu meninggalkan luka fisik, tetapi juga dapat muncul melalui tekanan psikologis dan pembatasan kebebasan pasangan. Rumah seharusnya menjadi tempat yang aman, bukan ruang yang dipenuhi rasa takut. Oleh karena itu, penting membangun kesadaran tentang kesetaraan gender dan relasi yang sehat agar kekerasan dalam rumah tangga tidak lagi dianggap sebagai hal yang wajar.
Marcellia

