Hits: 145
Alya Amanda
Pijar, Medan. Seiring pengumuman penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023, Universitas Sumatera Utara (USU) melalui akun Instagram @official.usu memberitahukan bahwa rincian besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru program S1 dan D3 telah ditetapkan.
UKT USU dibagi menjadi delapan golongan dengan ketetapan besaran perjurusan berbeda-beda. Hal ini dilihat dari bit.ly/uktsarjanausu dan bit.ly/uktdiploma3usu yang berisi rincian besaran UKT program S1 dan D3 yang ditetapkan rektor USU pada Selasa (21/03/23). UKT mulai dibagi dari Rp500.000,00 hingga mencapai puluhan juta rupiah untuk golongan yang paling tinggi.
Pada pengisian data UKT, calon mahasiswa baru (camaba) USU memiliki dua pilihan, yaitu UKT Penuh dan UKT Berkeadilan. Berdasarkan brainacademy.id, UKT Penuh adalah UKT yang didapat mahasiswa tanpa mengisi formulir penentuan UKT. Dalam hal ini, mahasiswa akan langsung mendapatkan UKT dengan golongan tertinggi. Sementara itu, UKT Berkeadilan adalah UKT yang didapat mahasiswa setelah mengisi formulir.
Seperti namanya, UKT Berkeadilan diisi secara rinci untuk menentukan golongan UKT mahasiswa berdasarkan beberapa pertimbangan secara adil, seperti jenis pekerjaan orang tua, jumlah tanggungan anak, jumlah tagihan listrik, nilai pajak rumah, dan lain sebagainya.
Namun, beberapa camaba yang telah mengisi UKT Berkeadilan merasa bahwa UKT tersebut tidak sejalan dengan namanya. Seperti yang diprotes oleh pemilik akun Instagram @shefiramanany pada laman Instagram @pemafisipusu, ia merasa keberatan akan ketetapan golongan UKT yang didapatnya.
Melalui akun Instagramnya, @shefiramanany yang mengaku calon mahasiswa baru program studi Ilmu Komunikasi mengomentari bahwa ia mendapat UKT golongan tertinggi, yaitu golongan delapan setelah mengisi formulir UKT Berkeadilan.
“Saya salah satu peserta jalur SNBP yang lolos di USU prodi Ilmu Komunikasi. Pada saat pengisian data UKT saya memilih UKT berkeadilan dengan penghasilan wali 2,6 juta dan pengeluaran yang bersisa 95.000 saja dengan jumlah tanggungan ada 3. Namun, saya mendapat UKT golongan paling tinggi yang setara dengan UKT penuh yaitu, di angka 5,5 juta,” tulis @shefiramanany.
Mengenai hal tersebut, ia berharap agar pihak USU melakukan revisi dan verifikasi kembali mengenai data yang diisi agar dapat memperoleh UKT selayaknya.
Rektor USU, Muryanto Amin melalui akun Instagramnya (@muryantoamin) menanggapi hal itu dengan menjelaskan terkait UKT serta menyertakan solusi atas keberatan yang disampaikan calon mahasiswa baru USU mengenai UKT yang ditetapkan di laman Instagram @pemafisipusu.
“Pengisian UKT didasarkan atas data yang Anda isi pada uktdatareg.usu.ac.id (slip gaji yang membiayai, bukti bayar PBB, pajak kendaraan, rekening listrik, rekening air, SPT, foto tempat tinggal, dll). Jika tidak sesuai, silakan untuk mengajukan keberatan (surat ditujukan ke Rektor) disertai dengan bukti-bukti yang ada. Tim UKT USU akan memverifikasi kembali data keberatan yang Anda ajukan,” tuturnya.
(Redaktur Tulisan: Rani Sakraloi)