UKT Berkeadilan diisi secara rinci untuk menentukan golongan UKT mahasiswa berdasarkan beberapa pertimbangan secara adil, seperti jenis pekerjaan orang tua, jumlah tanggungan anak, jumlah tagihan listrik, nilai pajak rumah, dan lain sebagainya. Namun, beberapa camaba yang telah mengisi UKT Berkeadilan merasa bahwa UKT tersebut tidak sejalan dengan namanya.
Universitas Sumatera Utara (USU) sendiri meluluskan mahasiswa sebanyak 2.303 dari 21.116 pendaftar. Jumlah tersebut menjadikan USU sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menerima mahasiswa terbanyak peringkat ke-13 di Indonesia
