Hits: 30

Hannysa

Pijar, Medan. Pada tahun 2022 ini, Fakultas Keperawatan (FKep) Universitas Sumatera Utara (USU) berhasil mendapatkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK). Sebelumnya pada tahun 2021, FKep USU juga berhasil mendapatkan piagam penghargaan atas predikat yang sama dari Kemendikbud Ristek. Hal ini membuktikan bahwa FKep USU telah berhasil membangun lingkungan bebas korupsi.

Dilangsir dari usu.ac.id, Dekan FKep USU, Dudut Tanjung, mengatakan bahwa salah satu kiat untuk membangun lingkungan yang bebas korupsi adalah dengan melakukan konsolidasi dengan tim di FKep dan berkoordinasi dengan pimpinan univeritas. Selain itu, kegiatan tridarma di FKep juga disinkronkan dengan program ZI WBK dari Kemenpan-RB.

Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) di Aula FKep USU. (17/03/2022) (Sumber Foto : usu.ac.id)

Penilaian ZI WBK ini meliputi dua hal utama, yakno pelayanan FKep yang bebas dari KKN dan pelayanan publik. Elemen penilaian ini terbagi menjadi enam, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, peningkatan pelayanan public, dan penguatan akuntabilitas. Dekan FKep mengatakan, FKep USU akan selalu mendorong pelayanan FKep agar leading sector di masing-masing elemen penilaian bekerja dengan baik.

“Amanah ini kita jalankan secara serius dan seimbang dalam operasinya,” tuturnya dalam penyelenggaraan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di Aula FKep USU, Kamis (17/3/22).

Yudi Pramudianto selaku Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendikbud Ristek, yang merupakan pemateri dalam sosialisasi ini menjelaskan bahwa salah satu hal penting yang harus dilakukan untuk membangun lingkungan bebas korupsi adalah dengan penguatan intimasi dengan pengguna layanan, baik itu dosen, mahasiswa, ataupun alumni.

Dengan melakukan penguatan intimasi, diharapkan penilaian layanan FKep USU semakin baik karena penerima layanan yang menilai layak atau tidaknya FKep USU meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK).

“Tanpa adanya ZI WBK, di FKep pun tak ada korupsi, tetapi ZI WBK perlu dibangun sebagai upaya pengendalian agar ke depannya di FKep benar-benar tidak akan ada lagi korupsi,” jelas Yudi dikutip dari usu.ac.id.

(Redaktur Tulisan: Laura Nadapdap)

Leave a comment