Hits: 83
Yulia Kezia Maharani
Pijar, Medan. Apakah Sobat Pijar pernah terkena spoiler? Atau bahkan kalian adalah yang suka membeberkan film? Rasanya kesal bukan main kalau tahu film yang sudah lama kita nantikan malah dibocorin kan!
Spoiler merupakan tindakan membeberkan informasi mengenai alur sebuah film, komik, novel, dan sebagainya. Kalau kita ingat kembali di era film Avengers: Endgame yang tayang pada tahun 2019, banyak sekali orang yang mengampanyekan “No Spoilers” untuk film tersebut, sehingga apabila ada yang membeberkan alur cerita dari film ini, pasti akan dikecam beramai-ramai oleh para netizen.
Namun dengan kemajuan teknologi saat ini, maraknya perilaku membocorkan film ini sudah semakin lumrah kita temukan di berbagai media sosial. Jika dahulu perilaku spoiler hanya berupa cerita dari seorang teman yang sudah menonton film terlebih dahulu, kini spoiler dapat disebarkan lewat konten-konten yang mengandung potongan adegan serta cuplikan inti sari atau ending cerita dari suatu film, lalu diunggah ke Instagram, TikTok, dan berbagai platform media sosial lainnya.
Video itu kemudian muncul di beranda kita tanpa disertai peringatan tertulis seperti Spoiler Alert! pada bagian judul atau caption, sehingga menyebabkan orang yang tidak ingin mengetahui bocoran atau spoiler tidak dapat menghindari video tersebut, alhasil mendengus kesal karena secara tidak sengaja sudah mengetahui jalan film tersebut.
Jika konten teaser atau trailer merupakan kumpulan dari beberapa adegan film yang bertujuan untuk meningkatkan rasa penasaran para penonton dan kerap menyajikan alur berbanding terbalik dari cerita yang sebenarnya, spoiler justru menampilkan video berupa klimaks cerita atau bahkan plot twist dari film itu sendiri, sehingga akan mengurangi perasaan berkesan dan rasa ingin tahu kita saat menonton film tersebut.
Perlu Sobat Pijar ketahui, perilaku spoiler memiliki dampak yang merugikan banyak orang. Salah satunya, membuat orang cenderung malas dan enggan menonton film tersebut karena sudah mengetahui jalan ceritanya. Bahkan jika kita tetap menonton film yang telah dibocorkan tersebut, esensi dari film itu tidak akan senikmat bila kita tidak mendapat spoiler.
Selain itu, membeberkan alur cerita film sama saja dengan tidak menghargai karya para kreator film bahkan termasuk pelanggaran hak cipta dalam kategori pembajakan. Joko Anwar yang merupakan salah satu sineas senior film di Indonesia pernah mengungkapkan bahwa pembajakan film dapat mematikan pendistribusian film.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Pasal 40 tentang Hak Cipta menyatakan bahwa apabila seseorang mengunduh dan menyebarluaskan film tanpa izin dengan tujuan komersial akan dipidana penjara paling lama empat tahun dan didenda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). Jadi, masih mau menganggap remeh tindakan spoiler ini?
Banyaknya tindakan pembocoran adegan film di media sosial menandakan masih kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga dan menghargai sebuah karya, hak cipta, serta tenggang rasa terhadap para calon penonton lainnya.
Meskipun tujuan awal dari membuat konten-konten tersebut agar terlihat up to date atau berpikiran dapat meng-influence orang lain untuk ikut menonton film tersebut, kita perlu mepertimbangkan kembali apakah cara yang dipakai sudah tepat atau malah sebaliknya. Jika hal ini dibiasakan, dampaknya ke depan ialah para produser atau pembuat film akan mengalami kerugian dan mengakibatkan pendistrubusian film menurun bahkan mati.
Pada intinya, spoiler merupakan tindakan yang tidak baik dan merugikan orang lain. Selain itu, pembeber film juga dapat menerima tuntutan pidana. Maka dari itu, mari hargai usaha para kreator dengan menonton film secara legal dan tidak membajak serta tidak membuat konten spoiler lagi. Jika kamu menonton cuplikan spoiler secara sengaja maupun tidak sengaja, bijaklah dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkannya lagi ya!
(Redaktur Tulisan: Muhammad Farhan)