Hits: 13
Tamara Laisa Damanik
Pijar, Medan. Pesta Babi merupakan film dokumenter karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale yang dirilis pada 22 Mei 2026, dan dapat ditonton secara gratis melalui platform YouTube. Film ini menyoroti perjuangan masyarakat adat Papua Selatan, khususnya suku Malind, Yei, Awyu, dan Muyu, dalam mempertahankan tanah dan hutan adat mereka dari ancaman proyek ekstraktif berskala besar, serta ekspansi perkebunan. Bersamaan dengan kisah mereka, tergambar juga isu separatisme dan 60 tahun operasi militer Indonesia yang terkait dengan penguasaan wilayah dan eksploitasi alam Papua.
Di sebuah kampung di Papua Selatan, pesta adat seharusnya menjadi simbol sukacita. Babi-babi dilepaskan, masyarakat berkumpul, dan tradisi dijalankan sebagaimana diwariskan secara turun-temurun. Namun, dalam dokumenter investigatif tersebut, “Pesta Babi” justru berlangsung dalam suasana penuh kesedihan. Tradisi yang telah direncanakan sejak 10 tahun sebelumnya itu berubah menjadi simbol kehilangan akibat ruang hidup dan hutan adat yang perlahan menghilang.
Selain memperlihatkan konflik tanah adat di Papua, film ini juga mengangkat pertanyaan besar mengenai pembangunan atas nama negara. Pemerintah menjadikan proyek perkebunan dan pembukaan lahan persawahan baru di Papua sebagai bagian dari program swasembada yang mampu meningkatkan produksi pangan nasional.
Pembukaan hutan di Papua dilakukan untuk pembangunan perkebunan tebu dan sawit dalam skala besar. Perkebunan tebu direncanakan sebagai bagian dari proyek bioenergi, yaitu bahan bakar alternatif yang digunakan sebagai campuran bahan bakar fosil. Sementara itu, perkebunan sawit dikembangkan untuk menghasilkan berbagai kebutuhan industri, termasuk bahan bakar minyak berbasis kelapa sawit.
Dalam dokumenter tersebut, disebutkan bahwa ada tanah yang dihargai hanya sekitar Rp300.000/hektar. Bagi sebagian pihak luar, harga tersebut dianggap masuk akal karena wilayah tersebut masih berupa hutan dan belum dibangun. Akan tetapi, bagi masyarakat Papua, nilai tanah tidak bisa diukur hanya dari bangunan atau potensi ekonominya.
Hutan menyediakan makan, air, obat-obatan alami, tempat berburu, sekaligus ruang untuk hidup bagi generasi berikutnya. Ketika hutan hilang, bukan hanya pohon yang ditebang, tetapi juga hubungan antara masyarakat dengan tanah leluhur mereka.
Film ini juga menyoroti bagaimana masyarakat adat sering berada pada posisi yang lemah ketika berhadapan dengan kekuasaan negara dan perusahaan besar. Kehadiran aparat militer dalam konflik agraria membuat masyarakat merasa tertekan dan dimarginalkan. Dalam beberapa bagian dalam film, masyarakat terlihat kesulitan menyampaikan penolakan mereka karena pembangunan dianggap sebagai proyek strategi nasional yang tidak boleh dihambat.
Pesta Babi kemudian menjadi simbol paling kuat dalam film tersebut. Tradisi yang biasanya penuh sukacita berubah menjadi bentuk duka kolektif. Babi-babi yang dilepaskan banyak yang mati karena lingkungan hidup mereka semakin sempit, dan sumber makanan di hutan menghilang. Situasi itu menggambarkan bagaimana kerusakan alam berdampak langsung terhadap kehidupan budaya masyarakat Papua.
Pesta Babi kemudian menuai banyak kecaman dari berbagai pihak, sebagian pihak menilai film tersebut terlalu menyoroti sisi negatif pembangunan dan dianggap dapat membentuk citra buruk terhadap pemerintah maupun investasi Papua. Ada juga yang menganggap film ini sensitif karena mengangkat isu militerisasi, konflik agraria, dan eksploitasi sumber daya alam di wilayah yang selama ini memang sering menjadi perhatian publik.
Namun di sisi lain, film ini justru dipuji karena berhasil memperlihatkan suara masyarakat adat yang jarang mendapatkan ruang. Film tersebut mengajak penonton melihat bahwa pembangunan tidak selalu hanya tentang angka pertumbuhan ekonomi atau proyek besar negara. Ada masyarakat yang harus kehilangan tanah, hutan, dan cara hidup mereka demi membangun yang disebut sebagai kepentingan nasional.
(Redaktur Tulisan: Dwi Garini Oktavianti)

