Hits: 20

Angel Charoline Panjaitan

Pijar, Medan. Separuh jalan kampus yang berada di depan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) kerap kali digunakan untuk lokasi bazar, sehingga menimbulkan beragam opini di kalangan mahasiswa.

Salah satunya berasal dari mahasiswa Program Studi Bahasa Mandarin FIB, Syifa Zenitha Azzahra. Meski dirinya tidak merasa terganggu secara langsung, ia merasa penggunaan area tersebut tetap perlu mempertimbangkan mobilitas kendaraan bermotor di lingkungan kampus khususnya area pintu 1.

Bagi mahasiswa yang beraktivitas dengan berjalan kaki, keberadaan bazar di separuh badan jalan tidak memberikan dampak yang serius. Syifa mengaku tidak mengalami kendala karena pergerakannya sebagai pejalan kaki tidak bergantung pada akses jalan yang biasa digunakan pengendara kendaraan bermotor.

“Sebagai pejalan kaki, saya tidak merasa ada masalah terkait sebagian badan jalan yang dijadikan lokasi bazar,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan separuh badan jalan tersebut tidak mengganggu aktivitasnya sehari-hari di lingkungan kampus. Walaupun begitu, Syifa tetap prihatin terhadap pengendara yang harus mengubah rute untuk menghindari area bazar.

Menurutnya, pemilihan lokasi bazar di area lain, termasuk di dalam lingkungan fakultas dapat menjadi alternatif yang patut dipertimbangkan. Meski demikian, ia menilai pemindahan lokasi bukanlah solusi yang mudah, terutama jika bazar melibatkan banyak pedagang Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Menurut saya, bisa iya bisa tidak. Berhubung bazar biasanya diisi oleh banyak UMKM, lokasi di dalam fakultas tidak akan cukup untuk menampung semua tenant,” jelasnya.

Syifa menambahkan bahwa penentuan lokasi kegiatan perlu memperhitungkan sejumlah aspek, mulai dari tingkat strategis lokasi, hingga potensi adanya gangguan terhadap aktivitas lain. Selain itu, panitia dinilai perlu memastikan bahwa lokasi yang dipilih dapat dikelola dengan baik dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan. Sedangkan, panitia bazar FIB sebelumnya belum memberi keterangan langsung terkait pertimbangan pemilihan lokasi, maupun proses perizinan penggunaan sebagian badan jalan tersebut.

Dengan begitu, menurutnya alasan pemilihan lokasi serta mekanisme perizinan bazar masih belum dapat dikonfirmasi melalui sudut pantang atau keterangan panitia. Pertimbangan mengenai kapasitas tempat, kelancaran akses, dan kenyamanan pengguna jalan menjadi aspek yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan kegiatan serupa di lingkungan kampus.

(Redaktur Tulisan: Michael Sitorus)

Leave a comment