Aktivitas pembakaran sampah di sekitar lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU) semakin marak terjadi, terutama di sekitar Fakultas Hukum. Asap yang dihasilkan dari pembakaran tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap dampaknya bagi kesehatan masyarakat kampus.
Titip absen atau disingkat “tipsen” merupakan praktik yang terjadi di lingkungan kampus. Hal ini merupakan tindakan yang disayangkan karena dapat memberikan dampak buruk. Namun, nyatanya hal ini dibiasanan oleh mahasiswa itu sendiri. Praktik tipsen umumnya terjadi karena beberapa hal, seperti mahasiswa yang datang terlambat sehingga tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan oleh Dosen, tidak bisa masuk karena alasan tertentu, atau karena rasa malas dari mahasiswa itu sendiri.
