Hits: 34
Kiki Nabila Tusu
Pijar, Medan. Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), menetapkan Hari Raya Idulfitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar dalam sidang isbat yang diadakan di Kantor Kemenag RI, pada Kamis (19/3/2026).
Melansir dari cnnindonesia.com, sidang isbat merupakan rapat resmi yang diadakan oleh pemerintah. Sidang ini dilakukan untuk melihat hilal sebagai salah satu faktor keputusan dalam penetapan hari besar, seperti Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha.
Dalam sidang isbat yang digelar, Nasaruddin Umar, menetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri 2026 diputuskan berdasarkan hasil pemantauan hilal yang tidak terlihat di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.
“Adapun data posisi hilal pada hari ini diseluruh wilayah Indonesia, yaitu ketinggian hilal di atas ufuk berkisar antara 0° 54 menit 27 detik hingga 3° 7 menit 52 detik dan sudut zonasi 4° 32 menit 40 detik hingga 6° 6 menit 6 detik, sehingga data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” ujarnya.
Keputusan ini juga merupakan hasil musyawarah yang dilakukan oleh pihak Kemenag, pakar falak, astronomi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta beberapa perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam di Indonesia. Hasil musyawarah ini mengacu pada hasil hisab dan ruhyah, serta sudah terkonfirmasi oleh petugas yang ditempatkan sebanyak 117 titik pengamat diseluruh Indonesia.

(Sumber Foto: @KompastvMadiun)
Nasaruddin Umar turut menyampaikan harapan bagi seluruh umat Islam. Ia berharap, Idulfitri dapat menjadi simbol kebersamaan, sekaligus sebagai bentuk persatuan anak bangsa dalam membangun masa depan.
“Tentunya kita berharap, semoga keputusan ini memungkinkan seluruh umat Islam Indonesia untuk memulai ibadah puasa secara bersama-sama. Semoga hal ini dapat menjadi simbol kebersamaan umat Islam di Indonesia. Sekaligus, mencerminkan persatuan kita sesama anak bangsa dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” ucapnya.
Di sisi lain, umat Islam Muhammadiyah melaksanakan Hari Raya Idulfitri sehari lebih cepat dari keputusan resmi pemerintah, yaitu pada hari Jumat, 20 Maret 2026. Pada tahun ini, penetapan awal Ramadan dan Syawal di antara umat Islam Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU) tidak diadakan secara serentak.
Nasaruddin juga turut menambahkan kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga ketertiban saat merayakan Hari Raya Idulfitri. Begitu pun dengan masyarakat yang memilih untuk berlebaran pada tanggal berbeda.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk senantiasa menjaga ketertiban, ketenangan, keamanan, dan kebersamaan selama lebaran tahun ini. Mari kita jadikan Idulfitri sebagai momentum untuk memperkuat ukhuwah. Kami mohon sesuai yang dikatakan Ketua Komisi VIII DPR RI, agar bertoleransi kepada saudara-saudara yang masih menjalankan ibadah puasa hingga 30 Ramadan sesuai dengan keputusan sidang ini,” tutupnya.
(Redaktur Tulisan: Michael Sitorus)

