Hits: 54

Reporter Pijar

Pijar, Medan. Belasan perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Utara (Sumut) menyatakan solidaritas terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras. Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut pada Senin (16/3/2026) pukul 13.00 WIB.

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh beberapa organisasi masyarakat sipil, lembaga, jurnalis, hingga pers mahasiswa yang datang untuk mendengar langsung pernyataan sikap masyarakat sipil atas kasus tersebut. Dalam konferensi pers tersebut, Solidaritas Masyarakat Sipil Sumut mengecam keras serangan penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus pada 12 Maret 2026 di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Serangan terjadi setelah Andrie menyelesaikan perekaman siniar yang membahas isu “Remiliterisme dan Judicial Review UU TNI di Indonesia”. Akibatnya, Andrie mengalami luka bakar serius sekitar 24 persen pada bagian tubuhnya, terutama di area tangan, wajah, dada, dan mata. Solidaritas Masyarakat Sipil Sumut menilai cara penyerangan menunjukkan indikasi kekerasan yang direncanakan, serta ancaman terhadap gerakan masyarakat sipil dan pembela HAM.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan, Irvan Saputra, menegaskan bahwa negara harus segera mengungkap pelaku di balik serangan tersebut. Ia menilai pengungkapan kasus ini menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, yang memiliki kewenangan dalam penyelidikan tindak pidana.

“Negara harus segera mengungkap ini melalui Kapolri. Jika kasus ini tidak segera terungkap, maka jangan salahkan bahwa negara merupakan bagian dari masalah ini,” tegasnya.

Gelar Konferensi Pers, KontraS Sumut Desak Negara Usut Tuntas Kasus Penyerangan Andrie Yunus - www.mediapijar.com
Penyampaian pernyataan sikap oleh Direktur LBH Medan
(Fotografer: Fotografer Pijar)

 

Solidaritas Masyarakat Sipil Sumut juga menilai bahwa serangan terhadap Andrie tidak dapat dilepaskan dari aktivitas advokasinya sebagai bagian dari KontraS. Selama ini, Andrie dikenal aktif mengkritik penyalahgunaan kekuasaan, menyoroti dugaan pelanggaran HAM, serta menolak upaya-upaya yang dinilai mempersempit ruang sipil di Indonesia.

Adinda Zahra Noviyanti, Kepala Operasional KontraS Sumut, menyampaikan bahwa tidak hanya menunjukkan solidaritas, tetapi masyarakat sipil juga harus menyuarakan isu-isu yang selama ini diperjuangkan oleh Andrie Yunus dalam advokasi HAM. Ia juga menegaskan bahwa negara harus segera menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus penyerangan tersebut.

“Apabila tidak ada tindak lanjut setelah berbagai upaya seperti konferensi pers dilakukan, maka bersama kawan-kawan organisasi masyarakat sipil di Sumut, kami akan menghimpun orang-orang yang marah terhadap kasus ini. Kami akan mengajak mereka turun ke jalan untuk menyuarakan bahwa Indonesia tidak baik-baik saja karena berada dalam rezim kekerasan,” ujarnya.

(Redaktur Tulisan: Yudika Phareta Simorangkir)

Leave a comment