Hits: 35

Alya Rizky Fitriani

Pijar, Medan. Pendaftaran Pertukaran Mahasiswa Merdeka tahun 2023 atau PMM 3 kembali dibuka mulai 29 Maret hingga 2 Mei 2023. Tahun ini, mahasiswa Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV) juga berkesempatan untuk mendaftarkan diri ke program PMM. Diikutsertakannya mahasiswa vokasi pada program ini menjadikan PMM 3 berbeda dengan pelaksanaaan PMM sebelumnya.

PMM merupakan program tahunan yang telah diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak 2021 dan menjadikan 2023 sebagai angkatan ke-3. Kali ini, program Kampus Merdeka tersebut terbuka bagi mahasiswa D3, D4, dan S1.

PMM memberikan peluang pada mahasiswa untuk belajar selama 1 semester di perguruan tinggi lain di dalam negeri. Setelah dinyatakan lolos seleksi, mahasiswa akan menjalani maksimal 20 Satuan Kredit Semester (SKS) di kampus terpilih. Dikutip dari dikti.kemdikbud.go.id, sebanyak 204 perguruan tinggi di seluruh Indonesia akan menerima mahasiswa PMM Angkatan 3 dengan kuota tertentu.

Oleh karena terbatasnya kuota yang ditetapkan setiap kampus, Asri Aldila Putri selaku Kepala Program PMM 3 mengimbau para calon peserta agar lekas mendaftar ke perguruan tinggi yang ditargetkan. “Mulai persiapkan dokumen pendaftaran sedini mungkin, karena ketika mendaftar mahasiswa harus langsung memilih perguruan tinggi yang ingin dituju, siapa cepat dia dapat,” ujar Asri melalui Sosialisasi PMM Angkatan 3 pada Selasa (28/3/23).

PMM 3 dibuka - www.mediapijar.com
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa pendaftar PMM.
(Sumber Foto: Instagram @official.usu)

Registrasi dapat dilakukan melalui laman pmm.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun Kampus Merdeka. Adapun syarat serta berkas yang harus dipersiapkan oleh mahasiswa sebelum mendaftar  PMM 3, yaitu:

  1. Menyertakan data diri menurut KTP/KK
  2. Merupakan mahasiswa aktif D3, D4, dan S1 yang sedang menjalani semester 2 (minimal) ketika mendaftar PMM 3
  3. Minimum Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,80
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah ditandatangain oleh Kepala Program Studi
  5. Mencantumkan Surat Keterangan Sehat
  6. Telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis ke-3
  7. Jika ada, mahasiswa menyerahkan data kepemilikan asuransi kesehatan
  8. Merupakan nasabah dari Bank Rakyat Indonesia atau Bank Syariah Indonesia (dan memiliki rekening aktif atas nama mahasiswa pendaftar)

Apabila mengalami kesulitan, para mahasiswa dapat mengakses laman pusatinformasi.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id yang telah disediakan Kemendikbudristek untuk memperoleh panduan umum mengenai pendaftaran PMM 3.

 

(Redaktur Tulisan: Laura Nadapdap)

Leave a comment