Hits: 196

Nur Agustilahmi Nasution

Pijar, Medan. Universitas Sumatera Utara (USU) melalui Direktorat Mahasiswa dan Hubungan Kealumnian (Ditmawalumni) menyelenggarakan Konferensi Pers Pembentukan Pemerintahan Mahasiswa (Pema) Interim di Unit Layanan Terpadu Biro Rektor USU pada Jumat (10/3/2023).

Gejolak Pemira 2022

Melalui SK Rektor pada 3 Februari lalu, yang menghasilkan pencabutan SK KPUM bahwasanya semua tahapan penerima Pemira telah gugur. Hal ini juga didasari dengan banyaknya polemik yang terjadi pada Pemira 2022 antara lain, dicabutnya SK KPUM di mana tidak pernah ada PLT KPUM yang disahkan oleh Universitas dan pencatutan hingga pemalsuan tanda tangan oleh beberapa oknum.

“Bahkan kita sudah punya surat pernyataan bahwa tanda tangan tersebut palsu. Itulah kenapa kita tidak mengindahkan karena itu ranahnya sudah pidana dan penipuan,” jelas Doli Muhammad Jafar Dalimunthe selaku Direktur Ditmawalumni USU.

Oleh sebab itu, pihak Universitas mengambil jalan untuk memberhentikan Pemira tahun 2022 lalu.

“Kita mencoba bijak dengan mencari jalan, yaudah, keduanya sudah menyalahi maka kita putuskan menyetop Pemira karena sudah tidak baik dan tidak benar prosesnya. Banyak kejanggalan yang membuat kita tidak yakin untuk melanjutkan,” tambah Doli.

Pada tanggal 7 Maret 2023, atas perintah pimpinan, Ditmawalumni mengirimkan surat kepada gubernur sekawasan untuk melaksanakan rapat koordinasi Organisasi Mahasiswa (Ormawa). Kemudian, tanggal 9 Maret 2023 rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Rektor (WR) I yang memberikan kewenangan kepada Ormawa fakultas dan menyampaikan beberapa hal yang harus dibuat, yakni:

  1. Road map untuk Kongres Kemahasiswaan karena tidak berhasilnya Kongres di tahun 2022 menghasilkan produk peraturan yang sesuai.
  2. Menyepakati terbentuknya Pemerintah Mahasiswa Interim.
  3. Presiden Mahasiswa Interim yang terpilih akan membentuk format dan mengangkat perangkat yang akan diajak bekerja sama untuk menjalankan tugasnya.

Pembentukan Pema Interim

Salah satu keputusan yang dihasilkan oleh rapat koordinasi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) USU adalah pembentukan Pemerintahan Mahasiswa Interim. Muhammad Azis Syahputra terpilih sebagai Presiden Mahasiswa Interim dan perangkat-perangkat yang nantinya akan terpilih.

Pema Interim USU merupakan pemerintahan mahasiswa yang sementara ditugaskan dan bertujuan untuk mengurus hal-hal yang bersifat krusial sesuai surat keterangan rektor dengan masa kerja selama 6 bulan.

“Masa kerja hanya selama 6 bulan karena targetnya pada bulan Oktober atau November, tahapan  awal Pemilihan Raya (Pemira) 2023 sudah dimulai,” jelas Doli Muhammad Jafar Dalimunthe.

Adapun tugas-tugas yang akan dilakukan oleh Pema Interim yang terpilih adalah:

  1. Drafting peraturan yang berkaitan tentang Pemilihan Raya (Pemira).
  2. Sosialisasi dan uji publik draft pengaturan.
  3. Melaksanakan Kongres Mahasiswa.
  4. Mempersiapkan tahapan awal Pemilihan Raya (Pemira) 2023 dengan membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Muhammad Azis Syahputra menyampaikan bahwa ia akan merasionalisasikan rencana-rencana yang dijalankan ke depannya, seperti melakukan studi banding ke beberapa universitas di Jawa yang telah melakukan tranformasi Kongres Mahasiswa.

“Akan melakukan studi banding ke beberapa yang telah melakukan Kongres Mahasiswa seperti Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, dan Universitas Airlangga kemudian akan dilakukan adaptasi mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) mereka,” ucapnya.

Pemerintahan Mahasiswa Interim juga tidak akan membatasi bagi mahasiswa di setiap fakultas yang ingin berpartisipasi dan bergabung. Selain itu, akan dilakukan juga uji publik kepada seluruh mahasiswa USU mengenai tanggapan dan hal-hal yang perlu diperbaiki mengenai landasan draft.

(Redaktur Tulisan: Naomi Adisty)

Leave a comment