Hits: 32

Alya Rizky Fitriani / Dira Claudia Bahroeny

Pijar, Medan. Tidak satu makhluk pun di bumi yang layak menerima tindakan kekerasan, termasuk perempuan yang seharusnya dilindungi, bukan disakiti. Oleh karena itu, 25 November diperingati sebagai Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Peringatan tersebut sekaligus menjadi upaya memperjuangkan hak-hak korban guna menghapuskan kekerasan terhadap perempuan secara mutlak.

Untuk mendukung hal itu, sejak 2001 Komnas Perempuan telah memprakarsai K16HAKTP, yakni Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan sebagai media aksi para aktivis.

Dilansir dari laman komnasperempuan.go.id, tahun ini K16HAKTP mengusung tema “Ciptakan Ruang Aman, Kenali UU TPKS”. Mengingat telah disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), kampanye diharap dapat membantu dalam menyosialisasikan dan menyebarluaskan informasi mengenai UU tersebut kepada masyarakat.

Kampanye dapat diikuti secara daring dengan menggunakan tagar #kenaliUUTPKS #satusuaraUUTPKS #kawalsetelahlegal di media sosial. Panduan selengkapnya terkait pelaksanaan K16HAKTP 2022 dapat dillihat melalui laman resmi Komnas Perempuan.

Mulainya kampanye bertepatan dengan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan pada 25 November, lalu ditutup dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional pada 10 Desember. Jangka waktu tersebut pun dipilih bukan tanpa alasan. Selama enam belas hari kampanye, terdapat beberapa rangkaian hari peringatan lain yang berjalan selaras dengan HAM, di antaranya :

a. Hari Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia pada 29 November;
b. Hari AIDS Sedunia pada 1 Desember;
c. Hari Penghapusan Perbudakan Internasional pada 2 Desember;
d. Hari Penyandang Disabilitas Internasional pada 3 Desember;
e. Hari Internasional Sukarelawan pada 5 Desember;
f. Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan pada 6 Desember; dan
g. Hari Pembela HAM Sedunia pada 9 Desember.

Tak terbatas untuk perempuan, kampanye ini terbuka bagi seluruh khalayak yang ingin bersuara untuk korban-korban kekerasan. Digerakkan oleh Komnas Perempuan, K16HAKTP mengangkat tema dan topik yang berbeda setiap tahunnya. Sehingga sudut pandang masalah terkait keadilan perempuan bervariasi seiring berjalannya waktu.

Mari berupaya untuk menghapus kekerasan seksual terhadap perempuan dengan meramaikan K16HAKTP!

(Redaktur Tulisan: Laura Nadapdap)

Leave a comment