Hits: 616

Sinta Wulandari / Erizki Maulida Lubis

Pijar, Medan. Sobat pijar pernah tidak mendengar kata-kata, “Ih, kamu  jelek banget sih, hitam, dekil. Putihkan kulit lah biar cantik” atau “Wah! Kulit kamu putih dan cerah ya, cantik banget.

Tanpa kita sadari, kata-kata yang kita anggap hanya ucapan biasa, justru adalah bentuk diskriminasi terhadap warna kulit. Hal tersebut dikenal dengan istilah colorism.

Colorism adalah bentuk diskriminasi terhadap warna kulit, di mana menganggap warna kulit tertentu itu lebih tinggi kedudukannya daripada warna kulit lainnya. Hal ini bisa terjadi pada siapa saja, tidak hanya pada mereka yang memiliki ras berbeda (interracial), tetapi juga bisa terjadi diantara orang-orang yang memiliki ras yang sama (intraracial).

Istilah colorism pertama kali diperkenalkan dan dipopulerkan oleh seorang penulis dan aktivis bernama Alice Walker di dalam bukunya yang berjudul In Search of our Mothers Gardens pada tahun 1983. Alice Walker mendefinisikan colorism dalam buku tersebut sebagai “Prejudicial or preferential treatment of same-race people based solely on their color”. Secara sederhana, colorism atau adanya bias warna kulit dapat mempengaruhi bagaimana cara orang berperilaku terhadap orang lain. Orang yang memiliki warna kulit terang cenderung mendapatkan perlakuan yang baik sedangkan mereka yang berwarna kulit gelap cenderung mendapat perlakuan yang kurang baik. Hal tersebut tanpa kita sadari menurunkan derajat salah satu warna kulit dan hal tersebut justru dianggap normal oleh masyarakat.

Bahkan fenomena ini dianggap sebagai gaya hidup dan sudah menjadi kebiasaan di masyarakat. Lihatlah di sekeliling kita, bagaimana orang-orang memperlakukan mereka yang berkulit terang dan bandingkan dengan perlakuan mereka terhadap orang yang berkulit gelap. Mereka yang memiliki kulit berwarna terang cenderung mendapatkan “previllage” dan diperlakukan istimewa. Hal ini pastinya membuat mereka yang berwarna kulit gelap, merasa terdiskriminasi dan merasa diperlakukan tidak adil. Faktanya juga mereka yang berwarna kulit gelap cenderung sulit menjalani kehidupan, seperti selalu mendapat stigma buruk dari masyarakat, mendapat hinaan, dan celaan bahkan dikucilkan oleh lingkungan.

Colorism pun semakin sulit dihapuskan, bahkan stigma buruk itu semakin tertanam dalam mindset masyarakat karena banyak dipengaruhi oleh media ataupun teknologi yang ada. Apalagi di zaman serba modern sekarang, produk-produk kecantikan selalu menampilkan model berkulit putih. Hal ini justru semakin menanamkan stigma di masyarakat bahwa  cantik itu adalah putih dan putih itu lebih baik.

Apalagi jika kita melihat fenomena saat ini. Banyak orang bahkan diri kita sendiri sering sekali menggunakan filter di Instagram. Kita mencoba untuk membuat diri kita terlihat lebih putih, mengubah wajah dari hitam menjadi putih, tanpa kita sadari hal itu juga merupakan diskriminasi terhadap warna kulit gelap. Menganggap warna kulit terang itu lebih baik. Bahkan kita justru menormalisasi hal tersebut.

Maka tidak heran, jika kulit putih menjadi salah satu tolak ukur kecantikan di Indonesia. Padahal kita sendiri juga tahu bahwa orang Indonesia memiliki warna kulit asli coklat atau mirip seperti sawo matang, tetapi karena adanya stigma “cantik itu putih”, banyak orang melakukan segala cara untuk memenuhi standar kecantikan yang ada.

Pengaruh media pun mengambil andil besar terhadap pengaruh colorism di masyarakat, terutama di Indonesia. Lantas bagaimana menghilangkan colorism ini agar tidak terus dinormalisasi?

Pastinya bukanlah hal yang mudah untuk menghilangkan colorism ini di tengah masyarakat Indonesia. Namun, saat ini yang perlu kita lakukan adalah lebih memperhatikan terhadap masalah colorism. Ketika masalah ini semakin sering dibahas dan sering dibicarakan, maka pelan-pelan masyarakat pun akan sadar mengenai diskriminasi warna kulit ini yang terkadang sering dilakukan tanpa disadari karena dianggap sebagai sesuatu hal yang normal.

(Redaktur Tulisan: Muhammad Farhan)

Leave a comment