Hari Buruh atau yang dikenal dengan istilah May Day merupakan libur nasional yang diperingati setiap tahun pada tanggal 1 Mei. Pada hari buruh, biasanya kita akan melihat serikat pekerja buruh turun ke lapangan dan melakukan orasi terhadap para pemilik modal, perusahaan, dan pemerintah. Para buruh melakukan hal tersebut didasari atas tuntutan kesejahteraan mereka yang belum terpenuhi. Hal itu terjadi karena para pemilik modal kurang memperhatikan kesejahteraan para buruh yang bekerja padanya.
Membahas mengenai buruh, jika ditanyakan pada kalangan masyarakat, apa pengertian buruh, mereka pun menjawab buruh adalah para tenaga kasar yang bekerja di pabrik pada bagian produksi bahan baku. Namun, menurut kamus Bahasa Indonesia, buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.