Pengumuman kemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 02 pada (14/12) lalu, ternyata belum menjadi akhir dari keberlangsungan pemira. Pasalnya, pengurangan sebesar 300 suara mengakibatan kekalahan bagi paslon nomor urut 01. Hal tersebut menjadi awal permasalahan, mengapa hingga saat ini sengket Pemira tak kunjung selesai.
KPU USU mengumumkan kemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 02 pada sekitar pukul 00.30 (14/12) melalui akun instagram resminya di @kpu.usu. Pengumuman tersebut juga menyertakan alasan kemenangan paslon nomor urut 02 ialah karena paslon 01 dinyatakan melakukan kecurangan, sehingga dikenakan sanksi pengurangan 300 suara (20 suara dari 15 fakultas yang terdata mengikuti Pemira USU 2020).
KPU telah melakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap Pemira daring yang belajar dari kesalahan pada jilid pertama. Sebelumnya KPU sempat gagal melaksanakan pesta demokrasi mahasiswa tersebut karena tidak kuatnya sistem pengumpulan suara atau database yang dimiliki oleh PSI dalam menampung jumlah suara yang begitu besar dalam tempo satu hari.
Muhammad Rizki Fadhillah mahasiswa program studi Teknik Sipil stambuk 2016 dan Anas Alfarizi mahasiswa Ilmu Hukum stambuk 2016, merupakan salah satu kandidat Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa USU 2020. Paslon 01 ini diusung oleh tiga Kelompok Aspirasi Mahasiswa (KAM) diantaranya Madani, Perubahan, dan Bhinneka. Dua sosok tersebut terkenal dengan jargonnya yakni “USU Bersatu”.
Pijar, Medan. Setelah vakum selama dua tahun, Pemilihan Raya (PEMIRA) kembali digelar untuk kali ketiga di FISIP, Kamis (11/12). PEMIRA ini diikuti oleh 12 KAM dan tiga pasangan cagub-cawagub.
