Hits: 6

Nasywa Zahragita Khalisha / Siti Farrah Aini

Pijar, Medan. Pada 22 Desember 1992 silam, melalui Resolusi nomor 47/196, Majelis Umum PBB secara resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai International Day for the Eradication of Poverty (Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan) atau disebut juga dengan Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional.

Melansir dari news.detik.com, penetapan ini bermula dari aksi solidaritas lebih dari seratus ribu orang yang berkumpul di Trocadéro, Paris untuk menghormati para korban kemiskinan ekstrem, kelaparan, dan kekerasan. Aksi ini diikuti dengan pernyataan bahwa kemiskinan adalah pelanggaran hak asasi manusia dan menegaskan pentingnya bersatu untuk memastikan hak-hak tersebut dihormati.

Dilansir dari situs resmi PBB, tema Hari Pengentasan Kemiskinan Internasional pada tahun 2026-2028 adalah “Bersatu untuk Perdamaian dan Hak Asasi Manusia”, dengan fokus tahun 2026 “Rumah Aman untuk Semua”. Tema ini menyoroti bahwa akses atas tempat tinggal yang layak merupakan fondasi utama untuk keluar dari krisis ekonomi dan memutus rantai kemiskinan.

Hal ini juga sejalan dalam peta Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 1, yaitu Tanpa Kemiskinan (No Poverty). Mengutip dari ditisip.unj.ac.id, target utama SDGs ini ialah untuk memberantas kemiskinan ekstrem (hidup dengan kurang dari $2.15/hari) dan mengurangi setidaknya setengah proporsi kemiskinan dalam segala dimensinya menurut definisi nasional.

Namun, jika berbicara perihal Indonesia, masih terdapat sejumlah tantangan besar pada aspek kemiskinan struktural.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Indonesia pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,07% atau setara dengan 22,93 juta penduduk. Ada sebanyak 9,29 juta rumah tangga belum memiliki rumah dan sebanyak 18,01 juta rumah tangga sudah menempati rumah milik sendiri, tetapi belum memenuhi kriteria layak huni.

kehidupan di bawah kolong jembatan
Kehidupan di bawah kolong jembatan
(Sumber Foto: news.detik.com)

 

Dalam pengentasannya, pemerintah Indonesia telah membentuk Badan Percepatan Pengetasan Kemiskinan yang dipimpin oleh Budiman Sudjatmiko. Ia telah menyatakan bahwa persoalan kemiskinan tidak sesederhana membagi bantuan tunai, tetapi juga mengentaskannya

Namun, permasalahan kemiskinan di Indonesia masih di depan mata. Masih terdapat masyarakat yang tinggal di hunian belum layak, tunawisma di kolong jembatan, anak-anak putus sekolah untuk bekerja, ketidakmampuan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan karena masalah biaya, dan sebagainya. Kondisi ini pula menjebak generasi mendatang terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang sulit putus.

Edy Suandi Hamid, selaku Rektor Universitas Widya Mataram, mengusulkan strategi pengentasan kemiskinan melalui pendekatan tiga pilar, yaitu pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan pro-kemiskinan, pemerintahan yang baik, dan pembangunan sosial.

“Pemerintah harus mendorong pembangunan sumber daya manusia dalam strategi pengentasan kemiskinan dan ketimpangan. Penguatan pembangunan desa dan akses kewirausahaan bagi masyarakat juga harus diperhatikan dengan adanya dukungan dari lembaga keuangan mikro,” tegasnya.

(Redaktur Tulisan: Michael Sitorus)

 

Leave a comment