Hits: 51

Tasya Hapsari

Pijar, Medan. Proyek Desa Binaan atau Pengabdian Masyarakat kembali dilaksanakan oleh Universitas Sumatera Utara (USU) di Desa Bandar Khalipah sejak bulan Juli 2025. Kegiatan ini diketuai oleh Ibu Rosmalinda, selaku dosen Fakultas Hukum yang berkolaborasi bersama Program Studi (Prodi) Teknik Lingkungan dan Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Fasilkom TI). Tujuan dari kegiatan ini untuk mewujudkan program, bertemakan “Bank Sampah Berbasis Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI)”.

Pengabdian ini sebenarnya adalah pengulangan dari kegiatan yang sudah dilakukan oleh USU. Namun, pada pengabdian kali ini, Rosmalinda dan timnya mengusung tema GEDSI yang berfokus pada inklusivitas, yaitu ketika segala hal dipandang sama atau “no one left behind”.

Hal ini juga sebagai bentuk implementasi dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat sekitar agar tidak ada yang tertinggal dan tidak membeda-bedakan, baik dari jenis kelamin, usia, atau latar belakang.

Proyek Desa Binaan ini didukung sepenuhnya menggunakan dana dari USU dan bekerja sama dengan Hafizhul Khair; sebagai dosen dari Fakultas Teknik Lingkungan, Ade Candra; sebagai dosen dari Fasilkom TI, serta beberapa mahasiswa dari ketiga fakultas yang telah disebutkan. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh keadaan lingkungan yang mencemaskan dan dipenuhi oleh sampah di Desa Bandar Khalipah, tepatnya di Jl. Mansyurdin GG. Anggrek Merah 3 No. 3, Dusun 17, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang.

Program Bank Sampah sendiri adalah cara untuk mengedukasi dan menyadarkan masyarakat dalam mengubah sampah menjadi barang yang memiliki nilai dan diharapkan dapat dijadikan modal untuk memiliki kehidupan yang lebih baik. Kegiatan ini juga bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat (PMM), serta Sony Suciati, Yudi, dan Supario selaku Kepala Desa.

Berasal dari program Bank Sampah, masyarakat bisa memberikan edukasi informal kepada anak-anak mereka, melalui kelas mengaji dan Calistung (membaca, menulis, dan berhitung) oleh Ibu Sony, selaku tokoh masyarakat setempat dari nilai jual sampah yang didapat. Dari sini, Rosmalinda, selaku ketua pengabdian berprinsip “never think too much, one change is a change”, yang ia terapkan dari Teori Perubahan (Theory Of Change), ketika sesuatu perubahan itu telah menjadi satu pencapaian yang luar biasa.

Rosmalinda juga berharap, bahwa kegiatan ini dapat berlanjut sampai desa tersebut memiliki area untuk Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Ia juga berharap pemerintah ikut berpartisipasi dan bekerja sama dengan Kepala Desa agar kesejahteraan masyarakat sekitar didapat secara maksimal.

“Harapan saya bisa berlanjut, itu saja. Saya berharap pemerintah Kabupaten Deli Serdang itu mampu bekerja sama dengan kecamatan, dan dengan desa Bandar Khalipah”, tegasnya.

(Redaktur Tulisan: Michael Sitorus)

Leave a comment