Hits: 57

Lely Eunike Annetta Siregar / Adelima Patricya

Pijar, Medan. Setiap tanggal 2 Oktober, Indonesia memperingati Hari Batik Nasional sebagai bentuk penghargaan kepada warisan budaya bangsa. Peringatan ini mengacu pada pengesahan batik sebagai Warisan Budaya Takbenda milik Indonesia oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada 2 Oktober 2009. Sejak saat itu, tanggal 2 Oktober dirayakan secara nasional untuk menunjukkan kebanggaan dan identitas masyarakat terhadap batik sebagai peninggalan leluhur.

Kata “batik” berasal dari bahasa Jawa, yaitu amba yang berarti menulis dan titik yang melambangkan pola. Proses itulah yang kemudian membentuk ciri khas batik. Seiring berjalannya waktu, batik terus berkembang hingga menghasilkan ribuan motif. Saat ini, sudah tercatat lebih dari 5.800 motif batik yang tersebar dari Aceh hingga Papua, menggambarkan keragaman budaya Indonesia.

Meski telah diakui oleh dunia, masih terdapat anggapan bahwa batik hanya cocok dikenakan pada acara resmi. Dwita Septalia, mahasiswi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU), menanggapi pandangan tersebut secara berbeda. Ia berpendapat bahwa dengan mengatakan batik hanya untuk acara resmi, hal itu dapat membatasi batik untuk bersinar.

“Sebagai mahasiswi Ilmu Sejarah, saya tidak setuju. Hal itu membuat batik terasa dibatasi untuk bersinar. Batik itu bagian dari identitas masyarakat Indonesia yang perlu dilestarikan dan dapat hilang apabila tidak dijaga,” ucap Dwita.

Ia juga menambahkan jika batik sesungguhnya dapat dijadikan trend fashion baru ke depannya karena perajin tradisional maupun modern saat ini berlomba-lomba memberikan desain yang unik dan indah.

“Apalagi di zaman sekarang ini banyak perajin tradisional maupun modern yang berlomba-lomba memberikan desain yang unik dan indah. Jadi saya sangat berharap batik dapat menjadi trend fashion baru untuk ke depannya,” tambahnya.

Sependapat dengan Dwita, Ali Salman Alfaridzi, seorang mahasiswa Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) USU, menilai bahwa batik layak dikenakan sebagai pakaian sehari-hari, bahkan ia sering memakai batik saat berkegiatan di kampus. Namun, ia menambahkan bahwa batik memang pada dasarnya dipakai dalam menghadiri acara formal atau bahkan pakaian wajib untuk  hari tertentu di suatu kantor.

Engga kok, aku ke kampus sering pakai batik, tapi memang notabenenya acara resmi kayak kondangan atau bahkan jadi baju wajib di hari tertentu di kantor,” jelas Ali.

Selain itu, Ali menyampaikan harapannya terhadap batik Indonesia. Ia berharap agar batik tetap terlestari dan berharap batik dapat diproduksi lebih banyak karena ia menyukai batik indonesia. Dengan demikian, batik bukan hanya sekadar kain bermotif melainkan kebanggaan masyarakat Indonesia yang patut dilestarikan.

“Tetap dilestarikan, tetap diaplikasikan dan please buat batik yang banyak. Suka lihat batik soalnya,” tutup Ali.

(Redaktur Tulisan: Dwi Garini Oktavianti)

Leave a comment