Hits: 103

Hanina Afifah

Pijar, Medan. Batas waktu pemenuhan 17 tuntutan rakyat kepada Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), partai politik, Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan kementerian sektor ekonomi resmi berakhir pada 5 September lalu. Akan tetapi, sebagian besar desakan masih belum dijawab tuntas.

Menilik lewat situs bijakmemantau.id, baru tiga tuntutan yang mendapat respons dan perlu dikawal bersama. Tiga tuntutan lainnya mengalami kemunduran, 12 masih di tahap awal mulai, sedangkan tujuh belum digubris sama sekali. Selain itu, situs ini juga memperlihatkan sejauh mana masing-masing instansi menindaklanjuti tuntutan masyarakat. Pemrosesan tuntutan tersebut, terhitung hingga Senin (8/9/2025).

Dimulai dari Presiden RI, Prabowo Subianto, menyebut sebagian tuntutan masyarakat masuk akal, sebagian lain perlu dirundingkan. Ia setuju pembentukan tim investigasi kasus Affan Kurniawan, tetapi menegaskan keterlibatan TNI di ruang sipil tetap bagian dari tugas pokok. Alhasil, persoalan krusial tentang keterlibatan militer hingga kini belum terselesaikan.

Di sisi lain, DPR telah merespons tiga tuntutan, yakni menghentikan tunjangan rumah dan perjalanan luar negeri, membuka rincian gaji bersih (take home pay) dengan pemangkasan fasilitas, serta meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa anggota yang dinonaktifkan oleh partai. Namun, langkah ini belum sepenuhnya menjawab aspirasi masyarakat dan perlu terus dikawal. Sementara itu, kekerasan terhadap demonstran masih terjadi tanpa proses hukum di internal kepolisian, dan TNI belum menunjukkan komitmen untuk kembali ke barak.

Adapun di ranah ekonomi, Menteri Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan pembentukan Satgas Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sedang diproses. Presiden Prabowo juga menyiapkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) untuk mencegah PHK massal. Meski begitu, kedua kebijakan ini masih tahap awal dan belum menjadi langkah konkret.

Menilai capaian tersebut belum cukup, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) sekaligus Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia (SI), Muzammil Ihsan, turut memberikan pandangannya.

“DPR telah menjawab tiga itu. Namun masih banyak lagi sebenarnya, tiga dari 17 [poin tuntutan] itu untuk jangka pendek dan jangka menengah. Saat ini dari BEM SI sendiri, kita sedang melakukan konsolidasi ulang untuk bagaimana bisa mengawal tuntutan ini supaya memang dapat terealisasikan,” ujarnya.

Selain itu, menurut Ihsan, pemerintah memang mulai terbuka lewat forum bersama mahasiswa, tetapi hal itu tidak boleh berhenti tanpa tindak lanjut yang nyata.

“Cukup baik hari ini pemerintah sudah mau mendengarkan sebagaimana mestinya, baik lewat media maupun forum yang mengundang Aliansi Mahasiswa Cipayung dan sebagainya ke DPR dan eksekutif. Jangan sampai ini cuma sebagai pereda suasana, melainkan ini menjadi tamparan keras kepada pemerintah agar mengakomodir seluruh aspirasi dari masyarakat,” tegasnya.

Belum terpenuhinya 17 tuntutan serta minimnya progres pada 8 tuntutan lainnya, menjadi tugas seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap fokus pada tujuan dan terus melakukan pengawalan. Mari saling mengingatkan agar tidak mudah terprovokasi serta tetap berpegang pada tujuan utama, yakni memperjuangkan kepentingan rakyat.

(Redaktur Tulisan: Michael Sitorus)

Leave a comment