Batas waktu pemenuhan 17 tuntutan rakyat kepada Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), partai politik, Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan kementerian sektor ekonomi resmi berakhir pada 5 September lalu. Akan tetapi, sebagian besar desakan masih belum dijawab tuntas.
Aksi demonstrasi yang digerakkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sumatera Utara (USU) yang terjadi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Utara (Sumut) berakhir ricuh. Ratusan massa yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Peristiwa kericuhan ini terjadi pada Selasa (26/8/2025).
