Hits: 63

Amanda Citra Ayu

Pijar, Medan. Media sosial bukan sekadar tempat hiburan, tetapi juga sarana perjuangan baru, khususnya di kalangan mahasiswa. Dalam rangka memperingati Hari Media Sosial Indonesia yang jatuh pada tanggal 10 Juni, kita dapat melihat bagaimana ruang digital digunakan untuk menyuarakan isu-isu oleh masyarakat.

Hari Media Sosial Indonesia telah diperingati sejak tahun 2015 sebagai ajakan untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Mengutip dari pernyataan Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada laman tempo.co, menegaskan bahwa Dewan Media Sosial (DMS) tidak akan membatasi kebebasan berpendapat publik di platform media sosial.

Mahasiswa tidak hanya memanfaatkan media sosial sebagai ruang personal, tetapi juga sebagai wadah untuk menyuarakan aspirasi, baik itu tentang isu sosial, politik, dan lingkungan.

Nanda Shohibul Hidayah Lase, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU), sekaligus anggota aktif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH USU, termasuk salah satu mahasiswa yang aktif memanfaatkan media sosial untuk mengekspresikan diri. Ia menyatakan bahwa media sosial sangat penting bagi generasi muda, karena memudahkan akses informasi, pengembangan citra diri, dan komunikasi.

Nanda memanfaatkan TikTok untuk mengikuti arus informasi yang cepat, Instagram untuk membangun penjenamaan pribadi (personal branding), dan WhatsApp untuk berkomunikasi. Ia merasa dampak media sosial bergantung pada bagaimana media tersebut digunakan.

“Dalam kehidupan mahasiswa, media sosial itu penting. Itu bisa berdampak positif atau negatif. Namun, yang pasti adalah kita harus bijak dan cek kebenaran informasi,” jelasnya.

Pada tahun 2020, Nanda pernah menyuarakan kritik terhadap Omnibus Law Cipta Kerja. Ia mendukung kaum buruh dan menilai bahwa kebijakan tersebut terlalu condong pada kepentingan politik. Meski belakangan ini tidak lagi rutin menyuarakan isu lewat media sosial, Nanda tetap aktif mengikuti perkembangan isu, salah satunya tentang eksploitasi sumber daya alam di Raja Ampat.

Menurutnya, menyuarakan isu melalui media sosial efektif karena dapat memengaruhi reputasi pihak tertentu. Ia mencontohkan kasus yang terjadi di Kota Medan, di mana wali kota dikritik keras karena memberikan dispensasi sanksi kepada kepala desa dan kecamatan yang tersangkut kasus narkotika.

Dalam menyuarakan isu, ia menekankan pentingnya keberanian untuk berbicara, bukan sebatas mengikuti tren, tetapi juga memiliki kesadaran akan isu yang nyata. Seiring kemajuan teknologi, mahasiswa harus lebih waspada terhadap manipulasi informasi, terutama jika melibatkan kecerdasan buatan.

Sebagai penutup, Nanda berharap teman-teman mahasiswa dapat memanfaatkan media sosial secara bijak dalam menyuarakan aspirasi.

“Suarakanlah apa yang perlu disuarakan, dan cerdas dalam menyeleksi isu,” tutupnya.

(Redaktur Tulisan: Kelly Kidman Salim)

Leave a comment