Hits: 157

Mutiara Chairunnisa / Dwi Garini Oktavianti

Pijar, Medan. Pihak Direktorat Pengembangan Mahasiswa dan Hubungan Kealumnian (Ditmawalumni) Universitas Sumatera Utara (USU) mengeluarkan peringatan penting terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK). Modus yang digunakan para oknum adalah menjanjikan jaminan kelulusan dalam program beasiswa KIPK, dengan meminta sejumlah uang terlebih dahulu.

Dalam wawancara dengan perwakilan Ditmawalumni USU, Reno Pumadiansyah, Staf Administrasi dan Verifikasi Beasiswa, Reno menjelaskan kronologi salah satu kasus yang dilaporkan.

“Kasus ini dilaporkan oleh salah satu tokoh masyarakat dari luar kampus dan kami langsung menindaklanjutinya. Mahasiswa yang terlibat sudah kami panggil dan proses, namun akhirnya dia mengaku bahwa itu hanya bercanda. Kami tetap memproses laporan tersebut karena hal seperti ini tidak bisa dianggap remeh,” ujar Reno.

Menurut Reno, tidak ada proses pembayaran atau pihak internal yang dapat mempercepat atau menjamin kelulusan dalam program beasiswa KIPK. Semua proses dilakukan secara transparan melalui sistem berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan lembaga terkait.

Pihak Ditmawalumni juga menjelaskan bahwa mereka selalu bergerak cepat ketika ada laporan, agar tidak lebih banyak korban penipuan. Mereka mengimbau agar mahasiswa yang baru masuk, terutama tahun 2022 dan 2023, untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan berbagai tawaran dari senior atau pihak luar yang meminta uang untuk membantu mendapatkan beasiswa.

Waspada Modus Penipuan: Lolos Beasiswa KIPK dengan Biaya Tambahan! - www.mediapijar.com
Kartu Indonesia Pintar
(Sumber Foto: gtk.kemendikbud.go.id)

Reno juga menekankan pentingnya mahasiswa untuk selalu berkonsultasi langsung dengan pihak yang berwenang di kampus jika menemui kesulitan atau kebingungan dalam mengurus beasiswa.

“Kalau ada yang ragu atau kurang informasi, datang saja langsung ke fakultas atau ke kami di Ditmawalumni. Kami siap membantu dan pastikan bahwa semua proses ini tidak dipungut biaya apapun,” kata Reno.

Penipuan yang mengatasnamakan beasiswa KIPK biasanya menargetkan mahasiswa yang kurang teliti dan mudah diperdaya.

“Mahasiswa seharusnya lebih berhati-hati dalam mempercayai informasi yang beredar, apalagi sekarang modus penipuan sudah sangat beragam,” ujar Rifki Partogi, salah satu mahasiswa penerima beasiswa KIPK.

Dengan adanya peringatan ini, diharapkan mahasiswa USU, terutama penerima beasiswa KIPK, dapat lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang dapat  merugikan mereka. Semua pihak diharapkan berperan aktif dalam mencegah tindakan yang dapat membahayakan integritas dan kepercayaan terhadap program beasiswa ini.

(Redaktur Tulisan: Hana Anggie)

Leave a comment