Hits: 15
Marcheline Darmawan
Pijar, Medan. Menjaga kesehatan merupakan suatu keharusan dalam menunjang hidup yang baik. Sayangnya, karena satu dan lain hal, kesehatan menjadi hal yang dikesampingkan banyak orang. Isu ini menjadi kekhawatiran bagi World Health Organization (WHO), sehingga 7 April, tanggal berdiri organisasi dunia tersebut, ditetapkan sebagai Hari Kesehatan Dunia. Pada peringatannya yang ke-76 tahun, WHO mengangkat tema “My Health, My Right” yang merujuk pada pemenuhan hak atas kesehatan individu.
Dikutip dari laman resmi WHO, Direktur Regional WHO Asia Tenggara Saima Wazed memberikan pandangannya terkait tema ini. Saima mengatakan bahwa menyadari hak atas kesehatan berarti menciptakan kondisi yang mana semua orang dapat mengakses fasilitas kesehatan, pelayanan, dan produk yang memprioritaskan kebutuhan, pemahaman, dan harga diri. Akses ini harus dapat dijangkau di mana saja.
“Hal ini juga berarti serangkaian hak yang memungkinkan orang-orang untuk hidup dengan sehat, seperti pendidikan, air dan makanan yang aman, makanan bernutrisi, perumahan yang memadai, kondisi kerja dan lingkungan, serta informasi yang baik, atau hal yang mendasari penentu kesehatan,” jelasnya.
Di Indonesia, perwujudan dari pemikiran ini tersalur pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). JKN merupakan program jaminan kesehatan yang disediakan oleh negara dengan tujuan agar seluruh masyarakat Indonesia dapat memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dalam situs tempo.co mencatat bahwa 269 juta penduduk Indonesia telah tergabung dalam program kesehatan ini. Program JKN menjadi salah satu cara bagi masyarakat untuk mendapatkan akses fasilitas kesehatan secara merata.
Per Januari 2023, tercatat Indonesia telah memiliki 27.659 fasilitas kesehatan JKN yang tersedia. Fasilitas jaminan kesehatan tersebut meliputi puskesmas, rumah sakit, klinik pratama, hingga optik dan dokter gigi.
Kepala Humas BPJS Rizzky Anugerah mengatakan, bahwa layanan JKN telah digunakan sebanyak 1,6 juta kali per harinya pada tahun 2023. JKN dinilai membawa dampak positif karena seluruh lapisan masyarakat mampu mendapat akses layanan kesehatan tanpa dibebankan biaya.
“Dampak lainnya meningkatkan harapan hidup, peningkatan kualitas dan standardisasi layanan kesehatan Indonesia, menggerakkan roda perekonomian, transformasi layanan kesehatan digital, menciptakan lapangan kerja, hingga meningkatkan kualitas SDM lebih sehat,” ucap Rizzky.
Sistem informasi kesehatan SatuSehat yang diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan merupakan salah satu bentuk pemanfaatan teknologi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik. Digitalisasi rekam medis, salah satu fungsi dari SatuSehat, dapat memudahkan masyarakat ketika mengunjungi fasilitas kesehatan. SatuSehat dapat digunakan untuk memantau kondisi kesehatan, mendapat rekomendasi kesehatan, mencari informasi tentang obat dan tenaga kesehatan, hingga mengatur jadwal konsumsi obat.
Melihat seluruh fasilitas yang telah disediakan, Indonesia telah mengambil langkah dalam mewujudkan pemerataan akses fasilitas kesehatan. Harapannya, masyarakat akan mendapat pelayanan kesehatan yang memadai dan menjamin kesejahteraannya.
(Redaktur Tulisan: Hana Anggie)

