Hits: 31

Samuel Sinurat

Pijar, Medan. Setiap 1 Juni selalu diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Badan Pembinaaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIPRI) melalui Surat Edaran Kepala BPIPRI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 mengungkapkan bahwa tema peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini yaitu “Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global”.

Adapun slogannya adalah “Aktualisasi Pancasila, Energi Pertumbuhan Global”. Selain itu, terdapat logo khusus dalam peringatan ini. Logo tersebut memiliki lima unsur makna dan arti.

Unsur pertama adalah ikon masyarakat yang berpegangan tangan, memiliki makna semangat gotong royong dan peradaban manusia. Unsur kedua, tanda panah ke atas di bawah logo kepala garuda yang melambangkan pertumbuhan global. Unsur ketiga, ilustrasi burung garuda berwarna merah dan putih, menggambarkan simbol negara yang memiliki makna semangat Pancasila serta semangat juang.

Unsur keempat yaitu sayap berjumlah lima helai yang memaknai nilai-nilai Pancasila. Terakhir, unsur kelima membentuk lingkaran yang dimaknai bola dunia sebagai wujud peradaban dunia.

Dilansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (mkri.id), Sigit Purnomo selaku Kepala Pusat Teknologi Dan Informasi Mahkamah Konstitusi (MK) berharap dalam peringatan tahun ini masyarakat khususnya pemerintah dapat menjadi contoh penerapan nilai Pancasila.

“Melalui tema Hari Lahir Pancasila tahun 2023 ini diharapkan bangsa Indonesia, terutama para pemimpin bangsa, pejabat pemerintahan, tokoh agama, para pendidik, dan tokoh ormas untuk menjadi contoh dalam aktualiasasi nilai-nilai Pancasila,” ucapnya.

Kata Pancasila berasal dari dua kata, yaitu panca artinya lima dan sila artinya dasar atau asas. Jadi, Pancasila adalah lima dasar.

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, tertulis didalam UUD 1945 alinea IV yaitu “Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyataan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

(Redaktur Tulisan: Laura Nadapdap)

Leave a comment