Hits: 63
Icha Kumala Dewi
Pijar, Medan. Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar aksi demo di depan Polda Sumatera Utara pada Jumat (9/6/23). Tujuan dari aksi demo tersebut supaya kasus Mahira segera diproses.
Masa aksi diikuti 70-100 orang yang berasal dari berbagai elemen, mulai dari Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) USU dan Ikatan Mahasiswa Sosiologi FISIP USU (IMASI). Sebanyak 50 mahasiswa berasal dari jurusan yang sama dengan Mahira, yaitu Sosiologi FISIP USU dan selebihnya mahasiswa PEMA USU. Masa aksi juga dihadiri oleh pihak keluarga almarhumah Mahira, kuasa hukum, beserta awak media.
Aksi demo dimulai dari pukul 17.00 – 18.00 WIB yang digelar di pintu 1 USU. Pukul 18.15 aksi demo bergerak dari USU menuju Polda Sumut. Hingga akhirnya aksi bubar pukul 21.00.

(Sumber Foto: Dokumentasi Pribadi Aksi Massa)
Adapun tuntutan dalam aksi tersebut, sebagai berikut:
- Meminta Kapolda Sumut mendesak Kapolrestabes Medan untuk segera menyampaikan hasil autopsi almarhumah Mahira Dinabila yang tidak kunjung disampaikan hingga hari ini.
- Meminta Kapolda Sumut untuk mengawal dan memastikan bahwa hasil autopsi yang dilaporkan atu disampaikan sesuai dengan hasil yang sebenarnya.
- Miminta Kapolda Sumut untuk mengevaluasi kerja Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Patumbak atas lambatnya penanganan kasus almarhumah Mahira Dinabila.
Harapannya, kasus Mahira ini cepat diproses karena jenazah telah ditemukan sejak 3 Mei 2023 dan autopsi pada 15 Mei 2023. Perkiraan pihak kepolisian saat itu, 3 minggu sudah keluar hasil outopsi. Namun sampai saat ini hasil autopsi tak kunjung keluar.
Ketua Umum IMASI, Zhafari Rivaldy, mengungkapkan bahwa hal ini merupakan kejanggalan. Menurutnya, bagaimanapun fakta ini harus cepat terungkap. Kalaupun memang ada pelaku-pelaku semoga cepat ditetapkan sehingga almarhumah Mahira segara mendapat keadilan.
“Karena ada banyak juga statement-statement yang seakan-akan penggiringan opini seperti yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak yang menyampaikan bahwa ini mati bunuh diri. Padahal di situ belum keluar hasil autopsi, tetapi dia sudah merilis statement tersebut ke media,” ujarnya.
Setelah Mahasiwa USU menyampaikan orasi tuntutan akhirnya ditanggapi oleh pihak kepolisian, salah satunya Wakasat Reskrim Polda Sumut didampingi oleh Kapolsek Patumbak. Mereka menyampaikan bahwa kasus Mahira sedang ditangani.
(Redaktur Tulisan: Laura Nadapdap)

