Hits: 78

Reny Elyna

Pijar, Medan. Telah terjadi kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Sumatera Utara (USU) pada Rabu (10/5/23) lalu. Hal ini dibenarkan oleh Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan, yang dilansir dari Tempo.co. Ia menyebutkan terdapat tujuh peserta yang melakukan kecurangan pada hari ketiga pelaksanaan UTBK. “Kecurangan tersebut ditemukan oleh pengawas ruangan yang mencurigai tindak tanduk peserta,” jelasnya Kamis (11/5/23).

Diketahui dari lokasi kejadian, kecurangan pada UTBK tersebut terdiri dari empat orang di Fakultas Kedokteran, masing-masing satu orang di Fakultas Keperawatan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), dan Fakultas Psikologi. Awal kejadian ini terungkap setelah bermulanya laporan dari salah satu tim pengawas UTBK di FISIP USU. Ia mencurigai adanya tindakan kecurangan dalam pelaksanaan ujian.

Kecurangan di FISIP diketahui setelah pengawas mengecek dengan metal detector. Peserta didapati memasang rapi powerbank, telepon seluler, telepon pintar, kamera, dan kabel-kabel.

Amelia Meutia selaku Kepala Humas, Protokoler, dan Promosi USU mengungkapkan bahwa ketujuh peserta yang diduga melakukan kecurangan tidak seluruhnya berasal dari Medan atau Sumatra Utara. Sejalan dengan itu, salah satu dosen FISIP USU juga menyatakan bahwa peserta UTBK yang melakukan kecurangan tersebut berasal dari Kota Banyuwangi serta hendak mendaftar ke Universitas Brawijaya dan Airlangga.

“Peserta yang didapati melakukan kecurangan tersebut merupakan peserta yang berasal dari Banyuwangi. Dalam dokumen-dokumen yang didaftar diketahui ia mendaftar ke Universitas Brawijaya dan Airlangga,” ujar salah seorang dosen yang enggan disebutkan identitasnya.

Dikutip dari SumutPos.co, Amelia Meutia mencurigai adanya sindikat dari bimbingan belajar yang memiliki modus serupa dengan kejadian kecurangan di Bengkulu. Menurutnya, bimbel tersebut bekerja teroganisir karena dikendalikan dari kamar hotel, tidak jauh dari kampus USU di Jalan Dr. Mansyur Medan.

“Dari mereka bekerja, ya sepertinya sindikat. Ada beberapa anggota bimbel dikondisikan di hotel. Nantinya tim itu akan mengerjakan soal-soal yang didapatkan dari kamera video handphone yang ditempelkan di badan,” terangnya.

Hal inilah yang kemudian membuat mereka melaporkan adanya upaya memanipulasi jawaban dengan penggunaan alat bantu ilegal oleh salah satu peserta tertentu. Sementara itu, Amelia juga mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini sudah diserahkan pada Polsekta Medan Baru.

Dikutip dari SumutPos.co Amelia mengungkapkan pihaknya kecewa dengan penyelidikan kasus dugaan kecurangan yang ditangani Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru itu. Menurutnya, tidak ada perkembangan dalam penanganan kasus tersebut. Lebih lanjut,  USU akan menyurati pihak kepolisian agar lebih serius mengusut kasus ini. Melalui surat itu, USU akan meminta keterangan kepolisian terkait hasil penyelidikan yang didapatkan selama ini.

(Redaktur Tulisan: Laura Nadapdap)

Leave a comment