Hits: 49

Vanesa Teresya, Universitas Sumatera Utara

Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa lepas dari orang lain. Untuk memenuhi  kebutuhan sehari-hari seperti makanan, kita juga perlu kehadiran para penjual dan petani. Sama  halnya dengan kebutuhan informasi, kita juga perlu orang lain untuk menyebarkan atau  memberitakan sebuah informasi kepada khalayak (termasuk kita) agar kita tahu apa yang  sedang terjadi di masyarakat sekarang. Salah satu media atau wadah yang membantu  penyebaran informasi itu ialah teknologi, terutama media sosial. 

Media sosial adalah salah satu media baru (new media) yang muncul karena perkembangan  zaman. Berdasarkan data dari We Are Social pada Januari 2023, pengguna media sosial yang ada di Indonesia berjumlah 167 juta orang, jumlah yang setara dengan 60,4% penduduk Indonesia. Media sosial digunakan untuk berbagai alasan, salah satunya untuk menyebar dan  mencari informasi. Konten atau informasi yang disajikan oleh media sosial pun dapat dikatakan  begitu beragam; dimulai dari konten hiburan ataupun berita. Pada kesempatan ini, konten berita, tepatnya berupa citizen journalism akan menjadi topik utama. 

Awal kemunculan citizen journalism dimulai dari masa reformasi, yang pada masa tersebut  semua orang memiliki hak untuk menyebarkan informasi. Titik puncak perkembangan citizen journalism sendiri ada pada tahun 2004, tepatnya setelah tragedi Tsunami Aceh yang direkam oleh Cut Putri, seorang warga biasa yang bukan wartawan menjadi viral dan ditayangkan di  televisi. 

Pada zaman sekarang, citizen journalism berkembang begitu pesat, terutama di media sosial. Hadirnya media sosial yang memungkinkan semua pengguna internet untuk mem-posting ataupun menyebarkan informasi dengan mudah. Hal tersebut menyumbangkan berbagai  informasi yang bisa kita akses dengan mudah. Berkat kehadiran citizen journalism, kita jadi  mengetahui update kejadian ataupun situasi disegala penjuru Indonesia, bahkan dunia tanpa perlu menunggu jam tayang berita di televisi. 

Sayangnya, penyebaran informasi itu sangat rawan dengan hoaks ataupun kebohongan. Karena citizen journalism ini bersifat subjektif–dimana kejadian divideokan oleh seseorang berdasarkan sudut pandang ataupun tempatnya merekam atau mewawancarai video tersebut–tanpa adanya campur tangan dari supervisor atau gatekeeper dari media. 

Maka dari itu, citizen journalism ini sebernarnya seperti pedang bermata dua; membawa sebuah  keuntungan tapi diwaktu yang sama sisi lainnya membawa sebuah kerugian. Kita sebagai  warga Indonesia yang mengerti literasi dan jurnalisme, sebaiknya tidak langsung menelan mentah-mentah suatu informasi, terlebih lagi kalau baru satu yang meng-upload informasi tersebut. Dengan kecanggihan internet, kita bisa mencari lebih jauh terkait kejadian yang  dilaporkan dan detail sebenarnya, agar tidak termakan hoaks ataupun penggiringan opini. 

Jika diibaratkan, konten berita dari citizen journalism bisa kita terima sebagai “pendahuluan” untuk mengetahui bahwa sebuah kejadian telah terjadi, dan konten dari media penerbit “pembahasan” di mana kita mengetahui lebih lanjut dan dalam tentang kejadian tersebut (dan tentunya sumbernya sudah dipercaya), sedangkan “penutup” atau “kesimpulan” dari kejadian itu biarlah kita yang menentukannya sendiri.

 

(Artikel ini merupakan karya Juara 2 dari acara Pijar Grand Competition and Workshop 2023)

Leave a comment