Hits: 66

Muhammad Afif Ramadhan / Nathasya Lydia

Pijar, Medan. Saat ini kebijakan pemerintah dalam mengadakan pembelajaran tatap muka mulai dilakukan di beberapa universitas. Penerapan pembelajaran tatap muka ini bersifat terbatas dengan membatasi jumlah peserta yang mengikuti perkuliahan tatap muka dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako telah memulai perkuliahan tatap muka sejak 4 Oktober 2021. Dengan membatasi jumlah pertemuan satu kali dalam seminggu, sebanyak 50 mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini diminta menyertakan sertifikat vaksinasi dan surat izin orang tua. Kegiatan lingkungan kampus seperti organisasi, UKM, dan kantin pun beroperasi seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Sejak 4 Oktober lalu kami sudah berkuliah tatap muka seminggu sekali dan maksimal 50 mahasiswa dengan menyertakan sertifikat vaksinasi dan surat izin orang tua. Untuk kegiatan seperti organisasi, UKM, dan kantin masih berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Tesalonika salah satu mahasiswa Universitas Tadulako, kepada Pijar, Senin (25/10/21) via pesan teks WhatsApp.

Universitas Teuku Umar juga telah memulai perkuliahan tatap muka sejak 27 September 2021 dengan membatasi jumlah mahasiswa dan menerapkan protokol kesehatan. Untuk mendukung protokol kesehatan, pihak kampus menyediakan fasilitas seperti tempat mencuci tangan, termometer, dan pelayanan vaksinasi.

Wakil Rektor bidang Akademik UPN Veteran Jakarta (UPNVJ) Dr. Anter Venus melakukan uji coba peralatan yang nantinya dapat digunakan dalam metode pembelajaran blended learning. (Sumber foto : upnvj.ac.id)

“Kami mulai berkuliah tatap muka sejak 27 September 2021, tetapi dibatasi maksimal hanya 15-20 mahasiswa saja. Kami menjalankan protokol kesehatan dengan baik, pihak kampus memfasilitasi kami tempat mencuci tangan, termometer, dan pelayanan vaksinasi,” ungkap Ajeng Jalilah, Senin (25/10/21).

Selanjutnya, perkuliahan tatap muka juga sudah diterapkan oleh UPN Veteran Jakarta sejak Oktober 2021. Dengan membatasi jumlah mahasiswa hanya 16 orang saja, mahasiswa yang mengikuti perkuliahan tatap muka diminta menyertakan sertifikat vaksinasi, mengisi formulir pendataan, dan mendaftarkan diri pada aplikasi PeduliLindungi. Untuk kegiatan kampus lainnya seperti organisasi, UKM, dan kantin masih dibatasi operasionalisasinya.

“Kami mulai perkuliahan tatap muka sejak Oktober, tapi maksimal 16 mahasiswa saja. Kami juga diminta menunjukkan sertifikat vaksinasi, mengisi formulir pendataan, dan mendaftar aplikasi PeduliLindungi. Kalau organisasi, UKM, kantin, hanya sebagian yang berjalan,” jelas Nasha mahasiswi UPN Veteran Jakarta, kepada Pijar, Sabtu (23/10/21).

(Redaktur Tulisan: Tasya Azzahra)

Leave a comment