Hits: 37

Samuel Sinurat / Zikri Aulia

Pijar, Medan. Belum selesainya kasus yang menimpa mahasiswa USU kemarin, kini mahasiswa USU turut terlibat dalam dugaan kasus penipuan berkedok investasi yang terjadi pada Rabu (3/11/21).

Dugaan penipuan berkedok investasi ini telah berlangsung selama satu tahun lebih. Terduga pelaku berinisial R. Ia adalah seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara. Ia diduga telah membawa kabur uang hasil dari investasi bodong tersebut senilai 1,5 miliar rupiah.

Setelah ditelusuri, jumlah korban akibat investasi bodong itu sebanyak 160 orang dengan 19 di antaranya adalah teman kuliah pelaku. Sementara sisanya berasal dari luar kampus USU. Atas peristiwa tersebut, 19 mahasiswa yang menjadi korban dugaan investasi bodong melaporkan kasus itu kepada pihak kampus dan Polda Sumatra Utara.

Untuk mengetahui lebih lanjut kasus ini, salah satu mahasiswa USU yang menjadi korban dugaan penipuan itu akhirnya buka suara. Korban yang bernama Cemplung (nama disamarkan) menceritakan kronologis dugaan penipuan investasi itu.

Diceritakan, bahwa pelaku mengajak teman-teman kampusnya untuk berinvestasi padanya. Bisnis yang dibangun pelaku bernama Subur Cooperation. Cemplung menuturkan, tujuan dari bisnis ini untuk membantu kebutuhan para petani yang berada di daerah perkampungan.

“Inti dari bisnis ini untuk menyuplai kebutuhan para petani yang di kampung yang kesulitan memiliki modal. Biasanya mereka meminjam kepada bank, tapi ‘kan cair dari bank susah, jadi intinya bisnis ini untuk membantu para petani,” tuturnya.

Ia juga menceritakan awalnya bisnis ini berjalan baik. Begitu juga dengan pembagian keutungan bisnis ini yang pada awalnya berjalan lancar.

“Target pencairan yang dijanjikan sering H-2 dan H-1 sudah cair,” lanjutnya.

Cemplung menceritakan mulanya mereka tidak mencurigai terduga pelaku. Namun, bulan-bulan berikutnya, kejanggalan mulai terlihat, yaitu pada Oktober. Ketika para investor menghubungi R untuk meminta keuntungan dari investasi mereka, terduga pelaku tiba-tiba tidak ada kabar.

Para korban pun mulai merasa cemas karena R tidak dapat dihubungi melalui telepon. Lalu, para korban datang ke rumah R untuk menemuinya. Sesampainya di sana, para korban menemukan rumah terduga pelaku telah kosong dengan mobilnya yang sudah tidak ada.

Menyadari bahwa uang mereka telah dilarikan oleh terduga pelaku, para korban lalu melaporkan tindakan dugaan penipuan itu kepada pihak kampus dan Polda Sumut.

Untuk saat ini, pihak kampus yang bekerja sama dengan Polda Sumut masih menyelidiki dugaan kasus penipuan ini. Kuat adanya dugaan bahwa R melakukan aksinya ini tidak sendiri, melainkan ada pihak yang membantunya.

Para korban berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dan R segera ditemukan. Menurut para korban yang juga teman-teman kuliah terduga pelaku, R telah melakukan tindak pidana yang merugikan. Para korban juga berharap agar uang mereka yang diduga dibawa kabur oleh pelaku dapat kembali lagi.

(Redaktur Tulisan: Rassya Priyandira)

Leave a comment