Hits: 21
Arya Duta / Naomi Adisty
Pijar, Medan. Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lama memang membawa dampak yang signifikan bagi hidup orang banyak, khususnya Universitas Sumatera Utara. Banyak sekali kegiatan yang tertunda akibat dari Covid-19. Di USU, salah satu kegiatan itu adalah pemeriksaan bebas narkoba mahasiswa jalur SNMPTN 2020 yang terjadwal dilakukan 20 Juli 2020, tetapi nyatanya sampai sekarang belum terlaksana.
Pasalnya, sebagian dari mereka telah membayar sebesar Rp130.000 agar bisa mengikuti pemeriksaan bebas narkoba waktu itu. Terlebih lagi, mahasiswa jalur SNMPTN 2021 telah mendapatkan arahan untuk menjalani pemeriksaan bebas narkoba, melangkahi dari yang seharusnya, yaitu mahasiswa jalur SNMPTN 2020. Hal ini tentu menimbulkan tanda tanya dan kebingungan bagi mahasiswa jalur SNMPTN 2020.
Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan, mengungkapkan bahwa penundaan pemeriksaan bebas narkoba untuk mahasiswa jalur SNMPTN 2020 memang belum bisa dijalankan karena pandemi Covid-19.
“Penundaan tes narkoba belum bisa kita jalankan terkait dengan pandemi Covid-19 yang masih ada. Untuk info lebih lanjut kami juga belum bisa memastikan karena kami juga menunggu arahan dan saran dari satuan petugas (satgas) Covid-19 USU,” ucapnya.
Hal lain yang juga menjadi pertanyaan para mahasiswa adalah tentang dana pemeriksaan bebas narkoba yang sudah terkumpul, tetapi tidak kunjung ada kabar. Salah seorang mahasiwa jalur SNMPTN 2020, Ilyas Muaji, menginginkan ada titik terang berupa transparansi serta perlunya klarifikasi perihal penyelesaian uang tes narkoba bagi para mahasiswa yang telah membayar.
“Saya ingin ada penyelesaian, sih, untuk dana pemeriksaan bebas narkoba buat anak 2020 kemarin. Kalau sudah terlalu lama seperti ini kesannya pihak kampus menganggap masalah ini gampang. Padahal uang Rp130.000 mungkin menjadi nominal yang sangat besar bagi sebagian mahasiswa yang telah membayar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dana pemeriksaan bebas narkoba tersebut diungkapkan Wakil Rektor I USU bahwa masih tertahan dan tidak akan dikembalikan karena akan digunakan untuk tes pemeriksaan bebas narkoba pada tahun depan.
“Untuk dana sepertinya tidak dikembalikan karena ‘kan nanti mau digunakan dalam tes. Jadi, bagi mahasiswa yang telah membayar dan memiliki bukti transfer tidak perlu membayar kembali dalam tes narkoba nantinya,” jelasnya.
“Mudah-mudahan menjelang kuliah tatap muka tahun depan, kami akan memaksimalkan pemeriksaan bebas narkoba tersebut secepatnya,” lanjutnya.
(Redaktur Tulisan: Rassya Priyandira)