Hits: 68

Ronaldo Hafizh

You may not control all the event that happen to you, but you can decide not to be reduced by them” – Dr. Maya Angelou

Pijar, Medan. Kontruksi gender yang ada di Indonesia seolah-olah menempatkan perempuan tidak memiliki peran yang penting dalam ruang publik. Perempuan sering kali mendapatkan perlakuan tidak baik dan bahkan mengalami kekerasan. Sehingga acap kali mereka memilih bungkam di depan publik.

Mengutip dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) jumlah kekerasan seksual yang dialami perempuan sangatlah besar, tetapi masih saja belum mendapatkan payung hukum untuk mengurangi dan melindungi korban kekerasan.

Mengenai hal tersebut, Kementrian Analisis Isu Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (UNAIR) mengadakan webinar nasional dengan tema “Peran Perempuan di Ruang Publik”. Kegiatan ini diselenggarakan pada Senin, (8/3) pukul 13.00 hingga selesai yang juga bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional atau International Women Day 2021 yang diperingati setiap tanggal 8 maret.

Kegiatan yang dilaksanakan melalui aplikasi Zoom meeting ini menghadirkan narasumber yang ahli dalam bidangnya, yaitu Dwi Rahayu Kristianti S.H., M.A. yang merupakan peneliti di Human Rights Law Studies Universitas Airlangga dan juga ada pemateri muda bernama Luthfia Anindya yang menjabat sebagai Ketua Komisi Anti Deskriminasi dan Kesetaraan Gender.

Pada penjelasannya, Dwi Rahayu mengatakan bahwa saat ini perempuan belum merasakan kebebasan di muka publik. “Di Indonesia ini banyak aturan hukum yang membatasi perempuan yang ingin berkiprah di publik. Ada yang membatasi dengan undang-undang, bahkan di daerah pun juga dibatasi karena adanya beberapa peraturan daerah yang membuat batasan pada perempuan,” ujarnya.

Ferdi selaku menteri analisis isu strategi BEM UNAIR, menjelaskan bahwa webinar ini diselenggarakan agar ada kesetaraan gender di Indonesia. Tidak ada lagi namanya perempuan sebagai makhluk kelas 2 setelah laki-laki. “Harapan saya dengan diselenggarakannya webinar nasional ini teman-teman mahasiswa dan juga masyarakat semakin sadar akan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan. Selain itu, agar payung hukum terhadap korban pelecehan yang biasanya menimpa perempuan bisa segera disahkan,” ungkapnya kepada Media Pijar.

(Editor: Erizki Maulida Lubis)

Leave a comment