Hits: 40

Risty Novita / Widya Tri Utami

Pijar, Medan. Rapat Penyusunan Buku Laporan Tahunan Pusllitbang Kumdil Mahkamah Agung RI 2020 diadakan di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta Pusat. Acara yang digelar oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI pada (2-4/11) itu dihadiri oleh peserta rapat yang berjumlah 28 orang. Beberapa diantaranya adalah unsur peneliti, hakim, pejabat fungsional, dan struktural.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bapak Kepala Badan Litbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, DR. Zarof Ricar, S.Sos., SH., M.Hum. Dalam kata sambutannya, beliau mengatakan bahwa Mahkamah Agung berisi semua unsur pegawai yang perlu diberikan kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri dalam hal kompetensi guna mendukung kinerja lembaga. “Mahkamah Agung itu isinya gak hanya hakim, namun para pejabat struktural dan fungsional yang membutuhkan pengembangan diri guna men-support program kerja lembaga Mahkamah Agung RI,” ungkapnya.

Sebagai Pengadilan Negara Tertinggi, Mahkamah Agung merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali. Oleh karena itu, Penyusunan Buku Laporan Tahunan Puslitbang Kumdil MA RI 2020 haruslah menggambarkan keseriusan Puslitbang Kumdil MA RI dalam menelaah Landmark Decision MA RI 2020 yang ditunjang oleh para penyusun yang mumpuni. Sehingga, para pimpinan akan paham bahwa para peneliti dan pejabat fungsional juga membutuhkan pengembangan.

“Perlu sekali para penerjemah ini melakukan penerjemahan yang tidak hanya Landmark Decision tapi juga Buku Laporan Hasil Penelitian yang memiliki titik singgung dengan ranah Internasional. Sehingga dunia internasional juga memahami praktek hukum dan peradilan yang sedang berlangsung di Indonesia, contohnya hukum lingkungan,” tegas Kapuslitbang, Dr. Hasbi Hasan, M. H, dalam kata sambutannya di hadapan Kepala Badan Litbang Kumdil MA RI.

Beliau berharap supaya penerjemah ini melakukan kegiatan penerjemahan yang dilangsungkan dua bulan sekali seperti sekarang ini. Sehingga para penerjemah punya wadah untuk bertukar informasi tentang peristilahan yang dipakai dalam menerjemahkan teks terjemahan yang akan diunggah di website Puslitbang Kumdil MA RI.

Beliau berharap pula agar penerjemahan ini perlu mendapatkan atensi dari para pejabat struktural di Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI agar memperoleh dukungan yang memadai dari segi penganggaran karena kebutuhan dunia internasional akan praktek hukum dan peradilan yang ada di Indonesia.

Acara pembukaan ini juga disertai dengan penayangan Konten Buku Laporan Tahunan Puslitbang Kumdil MA RI, Landmark decison MA RI 2020, dan Terjemahan Landmark Decison tahun 2018 dan 2019 ke dalam bahasa Inggris dan bahasa Arab. Dipresentasikan oleh Dr. Marsudin Nainggolan, SH., MH dan Dr. Ismail Rumadhan, MH selaku peneliti Puslitbang Kumdill MA RI.

(Editor: Erizki Maulida Lubis)

Leave a comment