Hits: 12

Rosha Asthari / Hazlina Ganif Sihotang

Pijar, Medan. Mungkin bagi beberapa orang, tanggal 20 November hanyalah hari biasa seperti hari lainnya. Tetapi perlu diketahui hari ini merupakan hari yang penting untuk diperingati, terkhususnya bagi anak-anak di seluruh dunia. Pada tanggal ini, setiap tahunnya warga dunia beramai-ramai memperingati sebuah hari aksi untuk anak-anak yang dinamakan dengan Hari Anak Sedunia (Children’s day).

Perayaan Hari Anak Sedunia bertujuan untuk mengubah cara pandang dunia dalam melihat dan memperlakukan anak-anak, serta menghormati hak-haknya sebagaimana hak orang dewasa dihargai. Perayaan hari ini juga bermaksud untuk meningkatkan kesejahteraan anak di seluruh dunia, mempromosikan, dan merayakan hak-hak anak. Tidak hanya itu, adanya peringatan Hari Anak Sedunia ini juga sekaligus mempublikasikan kebersamaan dan kesadaran kita diantara anak-anak.

Awalnya Hari Anak Sedunia dikenal dengan Hari Anak Universal. Hari peringatan ini pertama kali digaungkan pada tahun 1954 saat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merekomendasikan agar sebuah hari khusus untuk anak dibuat. Saran ini lalu direalisasikan pada tanggal 20 November 1959 dalam sidang Majelis Umum PBB yang ke-841. Hasil dari sidang ini mendeklarasikan Hak-Hak Anak berdasarkan 10 prinsip yang melindunginya. Keputusan ini diambil dengan paham bahwa secara fisik dan mental, anak-anak belum cukup matang, mereka juga membutuhkan perlindungan dan perawatan khusus, termasuk perlindungan hukum.

Bertepatan dengan perayaan Hari Anak Universal ke-30, yaitu pada 20 November 1989, Majelis Umum PBB selanjutnya mengadopsi sebuah Konvensi Hak Anak yang bersifat mengikat dan dijalankan dengan hukum internasional demi kepentingan terbaik anak. Secara umum, permufakatan ini membahas tentang kebutuhan dan hak khusus anak, serta mengatur standar minimum perlindungan hak anak di seluruh dunia. Pada hari ini juga, Hari Anak Universal lahir kembali sebagai Hari Anak Sedunia yang kemudiannya diperingati oleh seluruh negara. Adapun hak-hak anak yang harus dipenuhi ialah hak untuk bermain, hak untuk mendapatkan pendidikan, perlindungan, nama atau identitas, status kebangsaan, makanan, akses kesehatan, rekreasi, dan kesamaan, lalu hak untuk berperan dalam pembangunan.

Tiap tahunnya, Hari Anak Sedunia dirayakan dengan berbagai macam tema. Tahun 2020 ini tema yang diusung adalah “A Day to Reimagine a Better Future for Every Child” yang secara harfiah diartikan sebagai “Satu Hari untuk Membayangkan Kembali Masa Depan yang Lebih Baik bagi Seluruh Anak-anak”. Pada tahun ini, UNICEF juga kembali mengajak masyarakat membirukan dunia dengan mengenakan sesuatu berwarna biru untuk mendukung dan meningkatkan kesadaran juga kepedulian akan Hari Anak Sedunia. Dengan membiarkan anak-anak untuk ‘mengambil alih’ posisi dalam media, pemerintah, olahraga, bisnis, dan hiburan untuk berbicara tentang masalah yang penting bagi mereka.

Hari Anak Sedunia bukan hanya sekedar hari perayaan bagi anak-anak, tetapi juga untuk membuka mata dunia bahwa masih banyak anak-anak yang hak-haknya masih jauh dari kata terpenuhi. Masih banyak anak-anak yang disiksa, diekfloitasi, hingga dilecehkan. Tidak ada yang bisa memberi kepastian kapan situasi tidak mengenakkan ini akan berakhir. Pandemi yang sudah berlangsung selama hampir satu tahun ini, berdampak cepat terhadap krisis hak anak-anak Indonesia. Dan jika tidak tanggap dalam mengatasinya, maka akan berlangsung seumur hidup.

Kondisi Work and School From Home mengharuskan banyak kegiatan dilakukan dalam rumah. Perubahan ini lambat laun mulai dirasakan oleh para anggota keluarga dan tidak jarang menyebabkan konflik akibat rasa jenuh dan penat yang dialami. Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat, dari tanggal 1 Januari sampai 23 September 2020 terdapat 5.697 kasus kekerasan terhadap anak dengan jumlah korban sebanyak 6.315 orang. Dari informasi yang beredar, mayoritas anak mengalami kekerasan akibat kejengkelan orang rumah dalam mendampingi anak belajar daring di rumah.

Padahal salah satu hak seorang anak adalah untuk mendapat perlindungan dari berbagai macam kekerasan dan mendapatkan rasa aman. Hal ini juga dipertegas kembali pada poin ke-3 dari 6 poin yang UNICEF harap dapat dilakukan pemerintah dalam melindungi anak, yaitu mendukung dan melindungi kesehatan mental anak dan remaja sekaligus menghentikan kekerasan berbasis gender dan penelantaran pada masa anak-anak.

Sudah saatnya untuk bersatu dan berkumpul bersama, demi menata kembali jenis dunia yang layak bagi anak-anak. Dunia di mana hak-hak anak terpenuhi, dunia di mana tidak adalagi kekerasan pada anak, dan dunia di mana anak dapat bebas menggapai masa depannya.

Siapa saja bisa berperan penting dalam membuat Hari Anak Sedunia menjadi berarti bagi lingkungan, komunitas, dan negara. Satu hari saja, dapat berdampak besar bagi anak-anak sedunia. Maka dari itu mari bersama-sama, wujudkan kembali masa depan dunia anak yang lebih baik, #UntukSetiapAnak.

(Editor: Erizki Maulida Lubis)

Leave a comment