Hits: 43

Ghina Athiyah Lubis / Frans Dicky Naibaho

Pijar, Medan. Lagi-lagi tentang pandemi Covid-19, namun kali ini dari sisi industri. Antara kabar baik atau buruk, sejak 21 Oktober 2020 lalu beberapa bioskop di Ibu Kota kembali beroperasi setelah dipaksa tutup oleh situasi.

Sejak merebaknya pandemi Covid-19, sejumlah tempat diharuskan tutup untuk sementara waktu, guna meminimalisir kerumunan dan menurunkan tingkat penularan Covid-19. Hal tersebut juga diberlakukan di seluruh bioskop Indonesia pada delapan bulan terakhir. Namun tidak untuk beberapa hari belakangan ini.

Sejumlah bioskop di DKI Jakarta sudah kembali beroperasi, diantaranya CGV Grand Indonesia, CGV Green Pramuka Mall, Cinepolis Plaza Semanggi, Cinepolis Pluit Village, dan lima bioskop lainnya.

Berdasarkan keterangan Hariman Chalid sebagai manager PR CGV Cinemas, pembukaan kembali bioskop CGV dilakukan setelah pemaparan dari CGV dan hasil penilaian dari tim teknis Pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Hal ini disambut baik oleh Wishnutama Kusubandio selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf). Dilansir dari cnbcindonesia.com, Wishnutama mengatakan hal ini guna memberi ruang bagi industri kreatif.

“Pembukaan kembali bioskop di DKI Jakarta dan sejumlah wilayah akan menggeliatkan dunia perfilman dan insan kreatif di Indonesia,” kata Wishnutama.

Sebagian bioskop sudah beroperasi dengan menerapkan gaya normal baru, yaitu nonton dengan protokol. Ketua Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan beberapa protokol yang harus disiapkan terkait rencana pembukaan bioskop di Indonesia selama masa pandemi Covid-19.

Protokol yang pertama adalah memastikan antrean masuk dan keluar bioskop dijaga dengan ketat, serta menerapkan jaga jarak paling tidak 1,5 meter. Hal ini guna meminimalisir terjadinya kontak antar pengunjung. Berikutnya, memastikan bahwa pengunjung bioskop merupakan remaja dewasa dengan rentan usia 12 hingga 60 tahun yang tidak memiliki gejala Covid-19 dan penyakit penyerta.

“Selain itu harus dalam kondisi sehat, tidak ada gejala, batuk, demam, lebih dari 38 derajat Celsius, sakit tenggorokan, pilek atau flu bersin, dan sesak napas,” ujar Wiku.

Selain dua protokol utama tersebut, terdapat beberapa protokol lainnya yang tentu tidak bisa diabaikan. Seperti kapasitas studio hanya diisi oleh 25% daya tampung studio, tidak berpindah-pindah selama menonton, menggunakan alat makan yang steril, pelayanan makanan tidak dalam bentuk prasmanan, petugas dilengkapi dengan face shield, masker, dan sarung tangan, serta wajib cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh.

Sedangkan untuk pemesanan tiket, Wiku mengatakan pembelian tidak dilakukan secara fisik namun secara daring. Hal ini dimaksudkan agar terdapat data pengunjung bioskop untuk mempermudah pelacakan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.

Tak hanya sampai di situ, untuk mendukung pembukaan bioskop dan industri kreatif lain guna meningkatkan ekonomi kreatif, Kemenparekraf telah menyusun dan merilis buku panduan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability).

Tampaknya, usaha pemerintah dalam menyeimbangkan urusan perekonomian dan kesehatan di tengah pandemi Covid-19 semakin membaik. Kini tinggal bagaimana kita menyikapi hal tersebut. Ingin bernostalgia dengan bioskop, ikuti protokol kesehatannya. Jika tidak, lebih baik menonton dari rumah melalui aplikasi yang legal, yah!

(Editor: Erizki Maulida Lubis)

Leave a comment