Hits: 24

Muhammad Ridho / Christian Yosua

Pijar, Medan. Komunitas Indonesia Melek Media (IMMEDIA) dan Pojok Baca Medan mengadakan acara “Diskusi Publik”, pada Sabtu (30/11). Acara Diskusi Publik yang bertemakan “Hate Speech, Ancaman Baru Kesehatan Mental” ini diselenggarakan  mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB di Aula BKKBN Sumut, Medan.

Diskusi Publik ini dibuka dengan hiburan yang dibawakan grup musik asal Medan. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan puisi berjudul “Sajak Anak Muda” karya W.S Rendra, oleh salah seorang panitia dengan hikmah.

Pada Diskusi Publik kali ini juga turut menghadirkan pembicara yang ahli di bidangnya yakni Mautia Nauli, M.Si., Psikolog, Bambang F. Wibowo sebagai pegiat literasi, Yovita Sabarina Sitepu, S.Sos., M.Si sebagai dosen Ilmu Komunikasi, dan Yolita Dita sebagai influencer dan narasumber. Para pembicara masing-masing menyampaikan gagasan mereka tentang apa itu ujaran kebencian sampai di tahap yang lebih lanjut dapat memengaruhi kesehatan mental untuk setiap orang yang terkena ujaran kebencian tersebut.

“Ujaran Kebencian sekarang ini sangat sering terjadi dan banyak dilakukan terutama melalui media sosial baik secara sadar ataupun tidak sadar. Padahal mereka tidak tau dampak buruk dari itu sangat berbahaya terhadap korbannya,” jelas Yolia Dita.

Diskusi Publik “Hate Speech, Ancaman Baru Kesehatan Mental dilaksanakan karena ujaran kebencian sudah menjadi fenomena baru yang membawa dampak buruk di tengah masyarakat. Sekarang sudah menjadi kebiasaan setiap orang terutama yang bermain media sosial tidak menjunjung tinggi beretika yang baik lagi ketika menyampaikan sesuatu di setiap unggahan mereka.

Tanpa disadari, setiap kata demi kata berubah menjadi kalimat yang mengandung ujaran kebencian seperti memprovokasi dan merendahkan pihak tertentu yang dapat berdampak buruk bagi orang yang ditujukan dan lingkungan sekitarnya.

“Saya berharap agar teman-teman mengerti dan memahami apa itu hate speech, kemudian ada follow up gitu, apakah diskusi ini lanjutan di masing-masing pihak atau mungkin perubahan masing-masing perilaku yang memang ternyata hate speech itu seperti ini, tidak boleh melakukan ini, itu sih sebenarnya,” ungkap Rizki Ramadani Nasution, Panitia Diskusi Publik.

Ujaran kebencian adalah semua hal terkait apa pun yang disampaikan seperti lisan atau tulisan, verbal atau non verbal, yang bermakna mengajak seseorang atau kelompok tertentu untuk membenci seseorang atau kelompok tertentu juga.

Apabila seseorang yang terkena ujaran kebencian tidak dapat mengatasinya dan sudah telalu jauh, dampak terburuknya orang tersebut dapat bunuh diri karena merasa dirinya sudah tidak berguna lagi untuk lingkungan sekitarnya. Ujaran Kebencian sering dilakukan oleh kaum milenial usia 18-24 tahun terutama melalui akun media sosialnya, dengan berbagai alasan yang pada dasarnya tidak benar.

Salah Seorang Peserta terlihat antusias ketika sedang bertanya mengenai ujaran kebencian dalam diskusi publik yang diadakan di Aula BKKBN Sumut (1/12). (Fotografer: Muhammad Ridho).
Salah seorang peserta terlihat antusias ketika sedang bertanya mengenai ujaran kebencian dalam diskusi publik yang diadakan di Aula BKKBN Sumut (1/12). (Fotografer: Muhammad Ridho).

Antusias para peserta Diskusi Publik tentang ujaran kebencian kali ini juga berjalan interaktif. Peserta banyak menyampaikan dari sudut pandang mereka apa itu ujaran kebencian dan bagaimana cara mengatasinya serta berbagi pengalaman secara langsung untuk beberapa peserta yang sudah pernah merasakan dampak dari ujaran kebencian.

“Saya berharap agar membuat konten-konten seperti ini lagi dan juga menarik perhatian lebih banyak orang, dengan menghadirkan bintang tamu yang lebih menarik lagi dan ada sponsor-sponsor lebih banyak lagi. Hate Speech adalah musuh kita bersama dan kita harus melawannya karena itu sangat berbahaya,” tutup Nadilandari, salah satu peserta diskusi publik.

(Redaktur Tulisan: Widya Tri Utami)

Leave a comment