Hits: 38
Rizka Gusti Anggraini Sitanggang
Pijar, Medan. Berbicara mengenai hutan, tentu bukanlah hal asing bagi kita. Apalagi akhir-akhir ini permasalahan yang terjadi pada hutan justru kian marak dimulai dari kerusakan hutan akibat eksploitasi, deforestasi, degradasi sampai kebakaran lahan. Tidak itu saja, banyaknya kasus penyalahgunaan fungsi hutan semakin meresahkan masyarakat karena sangat berdampak pada kelangsungan hidup penghuni bumi. Namun, keresahan itu justru diakibatkan oleh masyarakat itu sendiri. Seolah-olah hutan merupakan sumber daya untuk menambah tumpukan rupiah bagi kepentingan pribadi. Tak kalah beralasannya, hutan yang lebar kembali dibabat tanpa ampun dikarenakan pembangunan dan kepentingan industri. Tanpa disadari, perlahan tapi pasti bumi mulai memasuki fase kritis yang ditandai dengan perubahan iklim dan maraknya bencana alam dimana-mana.
Faktanya, hingga saat ini angka kerusakan hutan sudah memasuki angka 30 persen diakibatkan beragam faktor seperti perambahan, pembalakan liar, kebakaran hutan dan telah kehilangan hutan seluas 4,6 juta hektar atau seluas Provinsi Sumatera Barat, tujuh kali luas Provinsi DKI Jakarta. Forest Watch Indonesia (FWI) mengungkap fakta mencengangkan tersebut dan kini hutan Indonesia memiliki 82 juta hektar meliputi 19,4 juta hektar di Papua, 26,6 juta hektar di Kalimantan, 11,4 juta hektar di Sumatera, 8,9 juta hektar di Maluku, serta 1,1 juta hektar di Bali dan Nusa Tenggara.
Dari fakta dan masalah di atas, ada berbagai tawaran solusi baik dari program pemerintah, praktisi atau tenaga lapangan, civitas akademika maupun masyarakat sendiri. Untuk mempertahankan hutan Indonesia, ada baiknya jika pemerintah terus melakukan perbaikan tata kelola hutan, perbaikan izin kehutanan dan pengawasan ketat. Selain itu, diharapkan juga sikap tegas dari pemerintah. Sebab, masalah kehutanan menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama produk hutan itu sendiri seperti flora dan fauna. Pemerintah dan aparatur penegak hukum memiliki peran paling besar dalam upaya pelestarian hutan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Kemudian, seperti halnya di daerah Medan, Sumatera Utara pun telah berdiri sebuah lembaga yang berfokus kepada pergerakan pelestarian hutan dan lingkungan hidup, yaitu Yayasan Ekosistem Lestari dan Pusat Pelestarian Lingkungan Hidup (PPLH) Bohorok. Lembaga ini sudah memiliki Ecolodge Bukit Lawang di daerah Bohorok, Sumatera Utara. Tentu saja, hal serupa sudah ada di beberapa daerah lain di Indonesia.
Dr. Ir. Ma’rifatun Zahra, M.Si, seorang dosen Fakultas Ilmu Kehutanan Universitas Sumatera Utara mengatakan bahwa permasalahan hutan akan berdampak pada lingkungan hidup kita, apalagi masyarakat yang memang pencahariannya berasal dari alam. Jadi, edukasi tentang pelestarian hutan dan lingkungan hidup itu wajib dilakukan ke semua kalangan. Tindakan atau aksi kecil akan jauh lebih bermakna daripada angan-angan besar yang tidak pernah terwujud. Begitulah gambarannya.
Kemudian, ada baiknya jika program infrastruktur yang dilakukan harus benar-benar mengedepankan asas pembangunan berwawasan lingkungan. Pembangunan bukan sekadar memacak beton di atas tanah, melainkan juga memikirkan dampak negatif jangka panjang terhadap lingkungan. Mulai dari pemilihan materiil, metode pengerjaan dan fungsinya haruslah bersahabat dengan lingkungan. Sementara itu, dibalik upaya itu semua tentu saja akan sangat terbantu dengan adanya perkembangan teknologi yang bisa membantu mewujudkan hal tersebut.
Perlu diingat kembali bahwa alam dengan manusia tidak bisa dipisahkan. Dari alam, manusia bisa bertahan hidup, mendapatkan sumber makanan, mengenal berbagai flora dan fauna dan memenuhi kebutuhan hidup manusia sehari-hari.
Harapannya, kita sebagai manusia tidak melulu melakukan inovasi produk dari hutan dan alam tetapi juga membuat inovasi untuk melindungi hutan dan melestarikan alam. Semoga hal ini dapat menjadi renungan dan kemudian berbenah untuk melakukan sesuatu bagi kebaikan hutan. Sebab, hutan dan lingkungan hidup adalah tanggung jawab kita.

