Parlemen Dunia Maya

Hits: 21

Oleh Hishaqee Nuraini
[penulis adalah mahasiswa Departemen Ilmu Politik USU]

 

Beberapa waktu lalu mata dunia tersorot habis pada fenomena Arab Spring. Tidak hanya dalam hal proses tumbangya rezim-rezim monarki negara-negara Arab dan berubah menjadi sistem demokrasi, tetapi juga bagaimana proses perubahan itu terjadi melalui gerakan civil society dengan fenomena media jejaring sosial sebagai kekuatan pemersatu dan konsolidasi gerakannya.

Tidak hanya fenomena Arab Spring, di Indonesia juga mengalami gejala-gejala sosial politik yang  sama di dalam negeri, meski dalam tingkat yang relatif stabil dalam proses mengkritisi pemerintah. Pastinya kita masih ingat dengan kasus penahanan Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto menuai protes dari berbagai kalangan. Tidak bisa dipungkiri, bahwa gerakan 1.000.000 Facebookers pendukung Chandra-Bibit menjadi fenomena yang mempengaruhi proses pembebasan keduanya. Begitu juga dengan pembatalan kenaikan harga BBM, dimana DPR, pemerintah, dan masyarakat melalui media jejaring sosial saling tarik-menarik opini. Saat ini, fenomena KPK Vs Polri juga yang menjadi gerakan Save KPK Save Indonesia juga masih menjejali jejaring sosial.

 

Civil Society dan Ruang Publik Politis

Penggunaan jejaring sosial yang mewabah hingga ke berbagai lapisan masyarakat, tidak hanya digunakan untuk keperluan sosial saja, tetapi juga berimbas pada kehidupan politik di Indonesia. Berbagai kebijakan pemerintah secara langsung mendapat tanggapan dari masyarakat melalui jejaring sosial dunia maya. Begitu kebijakan pemerintah dikeluarkan, berbagai kalangan masyarakat pengguna jejaring sosial langsung mengomentari, mempertanyakan, bahkan mengambil sikap dan mengumpulkan dukungan atau penolakan terhadap kebijakan tersebut. Jejaring sosial dunia maya menjadi media pemersatu opini publik dan menciptakan saluran tersendiri bagi masyarakat berpartisipasi dalam proses politik yang sedang berlangsung di pemerintahan.

Dalam karya awalnya, Strukturwandel der Oeffentlichkeit (Perubahan Struktur Ruang Publik), Juergen Habermas (1990: 38) menjelaskan ruang publik politis sebagai kondisi-kondisi komunikasi yang memungkinkan warga negara membentuk opini dan kehendak bersama secara diskursif. Kondisi ini hanya bisa tercipta apabila civil society telah memiliki kesadaran peran dan fungsinya sebagai warga negara. Dalam hal ini, Indonesia sepertinya sedang mengalami perubahan dalam struktur sosial masyarakatnya. Pertumbuhan kelas menengah masyarakat Indonesia sepertinya memberikan pengaruh yang cukup besar. Perubahan ini dipercepat pula dengan perkembangan teknologi informasi di era globalisasi saat ini. Masyarakat kelas menengah yang mengenyam pendidikan tinggi, ‘melek’ teknologi,  menjadikannya lebih ‘melek’ politik, sehingga terjadi proses pengasahan kepekaan masyarakat tentang kondisi sosial politik yang sedang terjadi di negaranya.

Kondisi ini lebih lanjut mulai menciptakan ruang publik politis, yang kemudian media jejaring sosial dunia maya saat ini menjadi mainstream aktualisasinya. Hal ini dapat terjadi dikarenakan jejaring sosial dunia maya memenuhi persyaratan terciptanya komunikasi bagi ruang publik politis oleh masyarakat seperti yang  dikemukakan Habermas dalam Budi Hardiman (1996: 15), pertama, partisipasi dalam komunikasi politis itu hanya mungkin jika kita menggunakan bahasa yang sama dengan semantik dan logika yang konsisten digunakan. Semua warga negara yang mampu berkomunikasi dapat berpartisipasi di dalam ruang publik politis itu. Kedua, semua partisipan dalam ruang publik politis memiliki peluang yang sama untuk mencapai suatu konsensus yang fair dan memperlakukan mitra komunikasinya sebagai pribadi otonom yang mampu bertanggung jawab dan bukanlah sebagai alat yang dipakai untuk tujuan-tujuan di luar diri mereka.

 

Jejaring Sosial Watchdog Pemerintahan

Jejaring sosial memberikan kesempatan semua warga negara yang mampu berkomunikasi dapat berpartisipasi dalam ruang maya. Komunikasi dunia maya memberikan peluang untuk mencapai suatu konsensus. Konsensus yang didapat inilah yang kemudian menjadi respon publik terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sehingga pemerintah saat ini dalam setiap pengambilan kebijakannya akan langsung berhadapan dengan respon masyarakat. Artinya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah akan berhadapan langsung dengan apa yang disebut sebagai legitimasi dari masyarakatnya, atau lebih tepatnya sebagian masyarakatnya yang menggunakan jejaring sosial. Pengguna jejaring sosial di Indonesia hingga saat ini sebagian besar masih didominasi kalangan menengah ke atas (dan terus mengalami perkembangan) yang ‘melek’ terhadap fenomena dan perkembangan sosial politik negara.

Hal ini menjadikan kebijakan pemerintah memerlukan persetujuan dan dukungan kembali dari masyarakatnya. Karena apabila kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak mendapat dukungan dari masyarakat, atau justru menimbulkan penolakan yang bersifat massif, kebijakan tersebut tidak akan dapat dijalankan walaupun sudah diputuskan oleh pemerintah. Fenomena-fenomena sosial politik Indonesia belakangan ini menunjukkan bagaimana jejaring sosial dapat menjadi penekan bagi pemerintah. Perlahan, perubahan komunikasi politik terjadi, dimana terdapat sarana langsung bagi masyarakat untuk mengemukakan pendapatnya secara langsung, bahkan dapat mengkonsolidasikannya tanpa terhambat ruang, waktu, dan tempat untuk melihat setiap kerja dari pemerintah di negaranya.

Leave a comment