Pemilihan Raya (Pemira) telah lama berakhir. Masa saling sikut dan saling serang pun telah lama mereda. Pasalnya, masing-masing pasangan calon (paslon) mengklaim kemenangannya masing-masing.
KPU USU mengumumkan kemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 02 pada sekitar pukul 00.30 (14/12) melalui akun instagram resminya di @kpu.usu. Pengumuman tersebut juga menyertakan alasan kemenangan paslon nomor urut 02 ialah karena paslon 01 dinyatakan melakukan kecurangan, sehingga dikenakan sanksi pengurangan 300 suara (20 suara dari 15 fakultas yang terdata mengikuti Pemira USU 2020).
KPU telah melakukan perbaikan dan penyesuaian terhadap Pemira daring yang belajar dari kesalahan pada jilid pertama. Sebelumnya KPU sempat gagal melaksanakan pesta demokrasi mahasiswa tersebut karena tidak kuatnya sistem pengumpulan suara atau database yang dimiliki oleh PSI dalam menampung jumlah suara yang begitu besar dalam tempo satu hari.
Walau rindu itu kian menjelma bagai dendam, tapi ia tak juga terbayar tuntas. Dalam permasalahan teknis yang terjadi pada hari H, yang mengakibatkan medium pemungutan suara tidak bisa diakses, maka Pemira Online pun “ditunda” (6/11).
Pandemi Covid-19 ternyata tidak menghalangi KPU Universitas Sumatera Utara dalam menyelenggarakan acara Debat Kandidat Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa pada hari selasa, 4 November 2020. Debat kali ini mengangkat tema “Aktualisasi Peran Pema USU dalam Menjalankan Amanah Kepemimpinan di Tingkat Universitas pada Masa Pandemi Covid-19”.
