Kompleksnya proses kehidupan memang sangat erat kaitannya dengan quarter life crisis di dalamnya. Namun, hal tersebut tetap bisa diubah ke arah yang positif.
Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, mengatakan bahwa peningkatan angka perkawinan anak akan semakin bertambah dan membahayakan anak perempuan di seluruh Indonesia. Dan hal ini pula lah yang menjadi acuan, diterapkannya umur setiap pasangan untuk menikah.
Semua perempuan adalah korban penipuan. Lelaki memaksakan penipuan pada perempuan, dan kemudian menghukum mereka karena telah tertipu, menindas mereka ke tingkat terbawah, dan menghukum mereka karena telah jatuh begitu rendah, mengikat mereka dalam perkawinan dan menghukum mereka dengan kerja kasar sepanjang umur mereka, atau meghantam mereka dengan penghinaan atau dengan pukulan.
“Bakat memang hanya beberapa persen dalam diri saya dan kita semua pasti memilikinya. Namun saya tidak akan pernah mengandalkan bakat karena saya berprinsip mimpi akan segera tercapai jika dengan kerja keras. Kerja keras pasti akan terbayarkan.” – Yudha Ikhsan
