Hits: 25

Sri Muliana  

Pijar, Medan. “Banyak emansipasi wanita bukanlah untuk persamaan derajat, emansipasi adalah pembuktian diri yang sesuai antara raga yang tangguh, namun hati tetap patuh” – R.A. Kartini.

Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai bentuk penghormatan atas jasa Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan  dan kesetaraan gender. Namun, peringatan ini tidak seharusnya berhenti pada mengenang sejarah saja. Hari Kartini juga menjadi momentum untuk melihat kembali bagaimana keadaan perempuan di zaman sekarang menghadapi berbagai tantangan, mulai dari diskriminasi, kekerasan, hingga masih sering diremehkan di lingkungan sosial.

Melansir dari laman komnasperempuan.go.id, melalui Catatan Tahunan (CATAHU) tahun 2025, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), menegaskan pentingnya penggunaan istilah “Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan” sesuai dengan kerangka hak asasi manusia internasional. Penegasan ini mengingatkan kita bahwa kekerasan terhadap perempuan bukanlah peristiwa individual yang berdiri sendiri, melainkan persoalan sosial yang berakar pada konstruksi gender dan ketimpangan kuasa.

Pada 2025, Komnas Perempuan merilis CATAHU yang berisi hasil laporan dan pengumpulan data setahun terakhir. Hasilnya, dari 60.267 laporan yang diterima, sebanyak 41% atau 24.472 kasus di antaranya adalah kekerasan seksual.

Data tersebut menunjukkan bahwa realitas saat ini belum sepenuhnya terwujud. Cara pandang yang merendahkan perempuan masih bertahan, meskipun tidak selalu dalam bentuk yang sama seperti pada masa Kartini, tetapi berubah menjadi cara yang lebih halus. Perempuan saat ini mungkin memiliki akses pendidikan dan ruang sosial yang lebih luas, tetapi masih dihadapkan pada berbagai bentuk ketidakadilan yang merendahkan martabatnya.

Mahasiswi Sosiologi Universitas Sumatera Utara (USU), Putri Panduwinata, menilai bahwa tantangan perempuan masa kini semakin kompleks.

“Jika dilihat, sekarang tantangan perempuan bukan hanya diskriminasi, melainkan juga tekanan dari media sosial dan standar kecantikan. Akhirnya, banyak perempuan insecure. Ditambah maraknya pelecehan online, seperti komentar-komentar yang tidak sopan di akun media sosial perempuan,” ujarnya.

Melansir dari laman dpr.go.id, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani menyampaikan bahwa Hari Kartini menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya peran perempuan dalam perjalanan bangsa.

“Di Hari Kartini, kita menegaskan kembali bahwa perempuan bukanlah objek, tetapi subjek aktif yang ikut menentukan cerita perjalanan Republik Indonesia,” tegasnya.

Kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan masih terus terjadi, bahkan di ruang-ruang yang seharusnya aman. Dengan banyak hal yang terjadi pada perempuan masa kini, Hari Kartini tidak bisa berhenti hanya sebagai sejarah. Peringatan ini harus dimaknai sebagai estafet perjuangan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi perempuan yang harus takut didiskriminasi dan mewujudkan keadilan gender di kehidupan nyata.

(Redaktur Tulisan: Yudika Phareta Simorangkir)

Leave a comment