Hits: 30
Nadia Lumongga Nasution
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya”-Ir.Sukarno
Pijar, Medan. 11 Maret 2020, tepat rakyat Indonesia memperingati 54 tahun Supersemar. Supersemar atau Surat Perintah Sebelas Maret tercatat dalam sejarah sebagai surat perintah yang dikeluarkan oleh Presiden Sukarno kepada Suharto selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) 54 tahun silam.
Supersemar berisikan wewenang kepada Suharto untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk memulihkan keamanan dan ketertiban Indonesia setelah peristiwa G30S PKI. Atas wewenang tersebut, pada tanggal 12 Maret 1966, Suharto langsung membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan orang-orang yang terlibat di dalamnya termasuk para tjakrabirawan dan mentri yang menjabat masa itu.
Tujuan dari dikeluarkan supersemar tak lain untuk memulihkan situasi dan kondisi negara saat itu akibat G30S PKI, mengembalikan wibawa dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan menyelamatkan Indonesia dari kehancuran. Dari tujuan tersebut, Suharto langsung bergerak memberantas PKI.
Dengan mengatasnamakan Presiden Sukarno, Suharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 1/3/1966 perihal pembubaran PKI dimana isinya, membubarkan PKI dari tingkat pusat sampai ke daerah beserta semua organisasi. Secarik surat perintah itu berhasil mengubah kondisi politik Indonesia secara drastis.
Meskipun begitu, terdapat banyak kontroversi terhadap supersemar. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memiliki empat versi Supersemar yang berbeda. Namun, dari keempat versi yang beredar tidak ada satupun hingga kini diyakini surat perintah asli. Selama ini yang dianggap benar ialah versi Angkatan Darat, yang mana sebagai berikut:
- Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya Revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
- Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan Lain dengan sebaik-baiknya.
- Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut paut dalam tugas dan tanggung jawabnya seperti tersebut di atas.
Setelah 54 tahun berlalu belum juga terungkap bagaimana isi surat perintah yang sebenarnya. Dilansir dari merdeka.com, Sejarawan Anhar Gonggong meyakini naskah Supersemar asli disimpan oleh Suharto . Menurut Anhar, Supersemar adalah hal yang sangat penting bagi terciptanya kekuasaan Suharto dan tak akan direlakan jika hal itu dipegang oleh orang lain.
Kontroversi lainnya ialah siapa yang mengetik Surat Perintah Sebelas Maret tersebut. pada buku “Misteri Supersemar” disebutkan naskah Supersemar diakui diketik oleh Eli Ebram, staf asisten I Intelijen Resimen Cakrabirawa. Karier militernya pun tamat pada 1967, Dia ditangkap dan dipenjara selama 12 tahun tanpa peradilan. Selepasnya, ia diteror untuk tidak buka suara soal isi Supersemar yang sebenarnya.
Dan masih terdapat kontroversi lainnya mengenai Supersemar yang masih menjadi tanda tanya rakyat Indonesia, seperti apa latar belakang, tujuan, dan isi naskah yang sebenarnya. Dilansir dari infia.co, Berbagai usaha pun telah dilakukan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk mendapatkan kejelasan mengenai surat ini. Bahkan, ANRI telah berkali-kali meminta kepada Jendral (Purn) M. Jusuf, yang merupakan saksi terakhir hingga akhir hayatnya 8 September 2004, agar bersedia menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, namun selalu gagal.
ANRI pun pernah meminta bantuan Muladi yang ketika itu menjabat Mensesneg, Jusuf Kalla, dan M. Saelan, bahkan meminta DPR untuk memanggil M. Jusuf. Namun hingga kini usaha ANRI itu tidak pernah terwujud dan Supersemar masih menjadi tanda tanya.
Redaktur Tulisan: Hidayat Sikumbang