Hits: 25
Ghina Raudhatul Jannah
Pijar, Medan. Setiap tanggal 10 Maret, Indonesia memperingati Hari Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI). Peringatan ini berkaitan dengan perjalanan organisasi tersebut, dalam menjadi wadah bagi para pelaku seni di industri perfilman nasional.
Film tidak hanya berfungsi sebagai hiburan, tetapi juga menjadi media yang menyampaikan pesan sosial, merekam realitas kehidupan masyarakat, serta memperkenalkan budaya kepada publik yang lebih luas. Melalui film, berbagai cerita tentang kehidupan sosial, nilai budaya dan dinamika masyarakat dapat disampaikan kepada penonton.
Melalui peran film yang begitu luas, para pelaku industri perfilman kemudian berhimpun dalam sebuah organisasi profesi, yaitu PARFI. Organisasi ini menghimpun berbagai profesi di bidang perfilman, seperti aktor, aktris, sutradara, serta pekerja seni lain yang terlibat dalam proses produksi film. Kehadiran organisasi ini menjadi ruang bagi para pelaku industri untuk terhubung dalam satu wadah profesi.
Perkembangan industri kreatif dan teknologi digital, turut memengaruhi dunia perfilman Indonesia. Produksi film meningkat dalam beberapa tahun terakhir dan akses penonton terhadap film semakin luas melalui berbagai platform digital. Kondisi tersebut memungkinkan karya film Indonesia menjangkau audiens yang lebih besar, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional.
Di sisi lain, pelaku industri film juga menghadapi sejumlah tantangan, seperti persaingan produksi, profesionalisme kerja, serta isu kesejahteraan pekerja film dan perlindungan terhadap hak-hak pelaku seni. Dilansir dari kompasindotv.com, Ketua Umum Pengurus Besar PARFI periode 2025–2030, Adhi Kusuma Wahab yang juga dikenal sebagai Ki Kusumo, menyinggung pentingnya persatuan di kalangan pelaku film Indonesia.
“Dunia perfilman Indonesia harus bersatu. Salah satu tantangan terbesar adalah perpecahan di antara kita sendiri. Saya ingin menyatukan berbagai generasi, agar PARFI bisa menjadi rumah besar bagi semua insan film, tanpa memandang perbedaan,” ujarnya.
Hal serupa juga termuat dalam pemberitaan elegannews.com. Ki Kusumo menyampaikan adanya upaya untuk mempersatukan kembali anggota PARFI dari berbagai kelompok yang sebelumnya terpisah.
“Kami akan mengadakan jambore untuk semua anggota, sehingga tidak ada lagi PARFI A, PARFI B, atau PARFI C. PARFI harus kembali menjadi satu wadah,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan rencana pelaksanaan sejumlah program bagi anggota organisasi tersebut.
“Kami akan mengadakan berbagai program untuk mendukung para artis, baik dalam bentuk pelatihan, advokasi hukum, hingga kesejahteraan ekonomi. Saya ingin semua anggota PARFI merasakan manfaat nyata dari keberadaan organisasi ini,” paparnya.
Dengan demikian, peringatan Hari Persatuan Artis Film Indonesia setiap 10 Maret dapat menjadi momen reflektif bagi seluruh masyarakat. Melalui kolaborasi dan solidaritas yang kuat, industri perfilman Indonesia diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi bagi budaya serta identitas bangsa.
(Redaktur Tulisan: Michael Sitorus)

