Hits: 52
Rasanya hoaks bukan lagi hal asing bagi kebanyakan pengguna media sosial. Bahkan, bisa dibilang bahwa hoaks sudah menjadi makanan sehari-hari bagi pengguna media sosial. Akan tetapi, kita perlu kembali mengingat apa yang sebenarnya dimaksud dengan hoaks. Hoaks dapat diartikan sebagai sebuah berita palsu yang memiliki kecenderungan untuk menyampaikan ujaran kebencian, memprovokasi, dengan maksud dan tujuan tertentu.
Penyebaran hoaks yang semakin merajalela ini tentunya menjadi salah satu hal yang mengkhawatirkan. Pasalnya, dengan penyebaran hoaks yang masif ini, tentunya menimbulkan dampak berupa tersebarnya berita yang tidak sebenarnya dan kerap kali menimbulkan kesalahpahaman terhadap suatu hal.
Tidak jarang kesalahpahaman ini menimbulkan perpecahan di antara masyarakat. Hoaks kini menghantui berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, sosial, budaya, politik, bahkan agama. Hoaks juga tidak jarang menimbulkan penyimpangan terhadap hal-hal tertentu.
Setelah melihat banyaknya penyebaran hoaks ini, lantas timbul pertanyaan di benak kita, apa hal yang membuatnya semasif itu? Siapa yang bersalah atas hoaks yang kian marak menyebar? Apakah pengguna media sosial bersalah sepenuhnya? Atau sebaliknya, ini adalah kesalahan otoritas pemangku kebijakan? Atau penyebaran yang masif ini adalah faktor dari tatanan kehidupan masyarakat media sosial atau yang biasa disebut netizen.
Dengan melihat penyebaran hoaks di masa kini, kita tampaknya perlu mengingat bagaimana hoaks umumnya menyebar. Dari satu pihak ke pihak lain, lalu ke pihak lain lagi dan berlanjut bagai mata rantai yang saling erat mengikat. Selanjutnya apa yang membuat hal ini terjadi? Penyebaran hoaks yang bagai mata rantai ini terjadi karena kecepatan kehidupan di media sosial. Tidak jarang karena cepatnya media sosial, hal yang baru saja terjadi sudah bisa tersebar hingga ke tempat yang sangat jauh.
Kecepatan media sosial ini menjadi ancaman tersendiri bagi pengguna media sosial. Kecepatan ini dapat menjadi berbahaya, apabila tidak dibarengi dengan hal-hal yang sifatnya bisa membentengi diri dari fakta-fakta palsu yang tersebar. Mau tidak mau, sebagai pengguna media sosial kita harus mengakui bahwa literasi digital sangat penting untuk menemani kecepatan sosial media yang bukan main ini.

(Sumber Foto: kompas.id)
Literasi digital yang kurang seimbang dengan kecepatan, serta banyaknya informasi yang tersebar di media sosial ini tentunya membuat seorang individu dengan mudahnya terpapar berbagai berita palsu atau berita bohong yang bertebaran di media sosial. Literasi digital juga membuat pengguna sosial media lebih memahami tata krama dalam berlaku sebelum berselancar di media sosial.
Literasi digital dengan memahami peraturan dan tata cara bermedia sosial, juga tentunya dapat menghindarkan pengguna media sosial dari penyebaran dan menyebarkan hoaks. Oleh karena itu, sebagai netizen yang baik, tentunya harus meningkatkan literasi digital.
Di sisi lain, ada juga faktor emosional dalam penyebaran hoaks. Perasaan dan faktor emosional dari seseorang terkadang memainkan peran besar dalam menanggapi suatu berita. Pada waktu tertentu, berita juga membuat kita menanggapi sesuatu dengan perasaan, berupa senang, sedih, benci, jengkel, dan sebagainya.
Contohnya saja, jika ada berita mengenai penurunan BBM, mungkin ada sebagian orang yang merasa senang dan langsung menyebarkan berita tersebut. Padahal, ia sebagai individu belum melakukan cross-check terhadap berita itu, tetapi ia sudah terlebih dahulu menyebarkan hal tersebut. Tidak jarang mereka enggan mengklarifikasi berita yang mereka sebarkan jika berita itu salah atau ada bagian yang keliru.
Sebagai pembaca berita, sudah seharusnya kita lebih bijak dalam mengolah emosi, sehingga tidak termakan dengan emosi itu sendiri. Jika tidak mengolah emosi dengan bijak, maka hal tersebut dapat mengantarkan diri kita pada penyebaran berita hoaks itu sendiri.
Kembali pada pertanyaan awal. Lantas, siapa yang salah atas penyebaran hoaks ini? Apakah pengguna sosial media atau pemangku otoritas? Untuk menjawab hal itu, kita perlu memandang beberapa hal.
Pertama, pada faktanya penyebaran hoaks sudah berkali-kali dicoba untuk dicegah melalui berbagai peraturan baik dari pihak pemerintahan maupun pihak otoritas media sosial. Sayangnya, peraturan-peraturan tersebut belum cukup tersiar untuk menimbulkan dampak preventif pada kasus-kasus penyebaran hoaks. Peraturan ini seharusnya bisa mengontrol berbagai faktor pemicu penyebaran hoaks itu sendiri.
Berbagai faktor pemicu penyebaran hoaks masih memainkan perannya yang krusial dalam kehidupan bermedia sosial masyarakat. Akan tetapi, kekuatan dari peraturan ini belum bisa memainkan peran yang cukup krusial. Lantas, apakah ini salah dari pembuat peraturan? Tidak sepenuhnya begitu. Jika peran suatu peraturan tidak cukup masif, bisa jadi dipengaruhi oleh faktor budaya masyarakat yang belum cukup awam dengan peraturan tersebut.
Berdasarkan hal yang baru saja disampaikan, dapat disimpulkan bahwa perlu adanya kerja sama antara pemangku otoritas dan masyarakat pengguna media sosial. Sekarang bukan waktunya saling menyalahkan, tetapi mari bersatu untuk melawan hoaks itu sendiri.
Siti Aisyah Siahaan / Nafila Najma / LestariAyu Ningsih Siregar / Yuni Kardin Hulu / Renata Florenika Br Sembiring / Luan Nayoka Purba / Farah Assyura.

